7 Makanan Berformalin dan Rodhamin Disidak BPOM di Pasar

Selasa, 21 Mei 2019 - 12:15 WIB
7 Makanan Berformalin dan Rodhamin Disidak BPOM di Pasar
Makanan berformalin. Ilustrasi/Foto/Istimewa
A A A
BANYUMAS - Petugas badan pengawas obat dan makanan (BPOM) Kabupaten Banyumas menggelar razia makanan di sejumlah pasar tradisional Selasa pagi. Dalam razia itu petugas menemukan banyak makanan yang mengandung zat pewarna tekstil atau Rodhamin B dan Methamin Yellow serta Formalin. Namun sayang, petugas tidak menyita makanan berbahaya ini dan hanya mengambil beberapa bagian sebagai sampel.

Razia dilakukan di pasar modern di Purwokerto yakni pasar Manis. Makanan yang mengandung pewarna ini antara lain rumput laut dan sejumlah jenis kerupuk. Petugas yang memeriksa makanan dengan zat pewarna ini langsung memeriksa satu persatu. Kebanyakan ciri-ciri makanan yang mengandung zat pewarna berbahaya ini berwarna sangat cerah.

Menurut petugas BPOM, jika makanan ini terus dikonsumsi, bisa membahayakan kesehatan, diantaranya penyakit ginjal. "Oleh karena itu petugas menghimbau agar warga tidak membeli makanan dengan zat pewarna," ungkap Sulianto, kepala BPOM Banyumas.

Sementara itu sejumlah pedagang setempat mengaku tidak mengetahui ciri makanan berbahaya yang mereka jual. Bahkan berapa pedagang mengaku jika ia hanya dikirim makanan dari sejumlah distributor untuk dijual kembali di pasar.

Beberapa sampel makanan kemudian diuji di laboratorium di lokasi tersebut. Dari hasil uji laboratorium, dinyatakan ada 7 jenis makanan yang positif mengandung Rodhamin B dan Methamin Yellow serta Formalin. Petugas menghimbau agar para pedagang berhati-hati dalam menjual makanan sehingga tidak merugikan konsumen.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4316 seconds (0.1#10.140)