Perangi Rentenir, Bukopin Berikan Kredit bagi Pedagang Pasar Semarang

Senin, 20 Mei 2019 - 14:40 WIB
Perangi Rentenir, Bukopin Berikan Kredit bagi Pedagang Pasar Semarang
Bank Bukopin menjalin kerja sama dengan koperasi pasar untuk menyalurkan kredit lunak bagi pedagang pasar tradisional di Kota Semarang dan sekitarnya. FOTO/iNews/TAUFIK BUDI
A A A
SEMARANG - Bank Bukopin memberikan kredit lunak bagi pedagang pasar-pasar tradisional di Kota Semarang dan sekitarnya. Langkah itu sebagai upaya membebaskan pedagang kecil dari cengkeraman rentenir yang masih marak beroperasi terutama menjelang Lebaran.

Pada program ini, pihak bank menggandeng koperasi pasar yang beranggotakan para pedagang. Koperasi akan memberikan referensi dan rekomendasi setiap pedagang yang layak mendapat pinjaman mulai Rp1 juta hingga Rp50 juta.

"Program ini bisa mengikis habis rentenir di pasar, karena skemanya cepat. Pinjaman jangka waktunya tidak harus panjang, bisa sebulan, dua bulan mengikuti kebutuhan pedagang pasar," ujar Manager Kredit UMKM Bank Bukopin Cabang Semarang, Sugeng Faisal, Senin (20/5/2019).

"Kenapa kita tahu rentenir di pasar itu sampai hari ini masih ada. Dengan skema ini, jadi begitu pedagang pasar butuh, hari itu juga akan cair (pinjamannya)," katanya.

Syarat untuk mendapatkan pinjaman cukup mudah yakni hanya perlu menyerahkan surat kepemilikan kios/lapak di pasar. Tak hanya pemilik kios/lapak, penyewanya pun mendapat kesempatan mengajukan kredit.

"Jaminannya adalah surat kepemilikan lapak atau kios pasar. Penyewa juga bisa. Jadi ini tidak membutuhkan sertifikat tanah atau rumah sebagai jaminan. Skemanya satu hari cair. Tenor jangka waktu pinjaman antara satu bulan dan maksimal satu tahun. Untuk suku bunga diberikan 3% rata-rata," katanya.

Pemimpin Cabang Bank Bukopin Cabang Semarang, Athfal Prayuda menambahkan, pada tahap awal ini terdapat tiga koperasi pasar yang menyatakan bergabung untuk mengajukan kredit. Di antaranya Koperasi Pasar Mekarsari (Semarang), Koperasi Pasar Karya Mandiri (Grobogan), dan Koperasi Pasar Cipta Swadaya (Salatiga).

"Intinya kita ingin berkembang bersama, koperasi pasar, pedagang, dan Bukopin bisa berkembang. Kita ingin pedagang-pedagang itu tidak terlibat dengan bank-bank kecil atau rentenir," katanya.

Bank Bukopin tak membatasi jumlah pedagang pasar yang bakal mengajukan kredit. Anggota koperasi pasar yang jumlahnya mencapai ribuan orang tetap akan dilayani, selagi mendapat rekomendasi dari pihak koperasi pasar.

"Anggota koperasi pasar ini mencapai ribuan orang. Jadi kalau hanya Rp10 miliar, Rp20 miliar itu kecil. Kita tidak membatasi jenis pedagang, tapi semua pedadang yang direkomendasikan oleh koperasi. Pedagang mana yang bisa diberikan pinjaman. Pola kerja samanya koperasi hanya merekomendasikan, pencairan dari Bukopin langsung kepada pedagang. Untuk pembayaran bisa collection dibantu oleh koperasi. Nanti pihak koperasi dapat 1% (dari angsuran per bulan)," tutur Athfal.

Sementara itu, General Manager Regional III Bank Bukopin, Setiani, mengatakan, kerja sama juga dilakukan dengan paguyuban pedagang pasar bagi yang belum memiliki koperasi. Kemudahan itu untuk memastikan pedagang tak kesulitan mendapatkan kredit dan bebas dari rentenir.

"Kan ada pasar yang belum memiliki koperasi. Makanya kita gandeng paguyuban pedagangnya. Tugasnya sama dan pola kerja samanya juga sama," kata perempuan berkerudung ini.

"Kami tidak mengecek masalah BI checking. Ini bener-bener memberikan kredit kepada pedagang pasar, yang nyewa atau dia punya kios di situ. Bisa sewa atau punya hak milik kios tersebut, jaminannya cuma itu," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9326 seconds (0.1#10.140)