Nikahi Miss Moscow, Raja Malaysia Sultan Muhammad V Tinggalkan Tahta

Senin, 07 Januari 2019 - 12:52 WIB
Nikahi Miss Moscow, Raja Malaysia Sultan Muhammad V Tinggalkan Tahta
Raja Malaysia, Sultan Muhammad V saat menikah dengan Miss Moscow 2015 Oksana Voevodina. Raja tersebut kini mengundurkan diri dari jabatannya. FOTO/east2west
A A A
KUALA LUMPUR - Setelah menikahi Miss Moscow 2015, Oksana Voevodina, beberapa pekan lalu, Raja Malaysia Sultan Muhammad V yang bergelar Yang di-Pertuan Agong ke-15 resmi mengundurkan diri.

Pengunduran diri seorang raja baru pertama kali terjadi di Malaysia. Pihak Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Wan Ahmad Dahlan Ab Aziz dalam sebuah pernyataan semalam (6/1/2019) mengonfirmasi pengunduran diri Sultan Muhammad V.

Raja tersebut mulai memerintah pada 13 Desember 2016. Menurut pihak kerajaan, pengunduran dirinya sesuai dengan Pasal 32 (3) Konstitusi Federal.

Para penguasa Kerajaan Malaysia dijadwalkan bertemu hari ini (7/1/2019). Alasan pengunduran diri Raja Malaysia ini belum diketahui. (Baca Juga: Raja Malaysia Nikahi Eks Miss Moskow usai Masuk Islam
Banyak orang Malaysia sekarang bertanya-tanya siapa yang akan menjadi Yang di-Pertuan Agong ke-16, dan bagaimana dia akan dipilih.

Malaysia adalah satu-satunya negara di dunia yang rajanya dipilih untuk melayani kerajaan secara bergilir. Sesuai aturan, Yang di-Pertuan Agong dan wakil Yang di-Pertuan Agong terpilih melayani kerajaan selama lima tahun.

Pakar hukum Assoc Professor Dr Shamrahayu Abdul Aziz mengatakan bahwa Konstitusi mengatur agar Konferensi Para Penguasa mengadakan pertemuan untuk memilih seorang raja baru jika terjadi kekosongan.

Konferensi Penguasa terdiri dari sembilan Penguasa Melayu serta Yang di-Pertua Negri dari Penang, Melaka, Sabah dan Sarawak. "Konferensi Para Penguasa juga dapat memilih wakil Yang di-Pertuan Agong, jika ada kekosongan," kata Shamrahayu, seperti dikutip The Star.

Wakil Yang di-Pertuan Agong saat ini adalah Sultan Nazrin Muizzuddin Shah. Dia terpilih pada 14 Oktober 2016.

Pihak Kerajaan Malaysia menyatakan pemilihan Yang di-Pertuan Agong yangbaru harus diadakan selambat-lambatnya empat minggu sejak kekosongan terjadi.

Sebelum pemilihan diadakan, Konferensi Penguasa akan memilih satu kandidat yang disetujui untuk dipilih berdasarkan sistem rotasi.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8607 seconds (0.1#10.140)