Mahasiswa Luar Daerah ke Sleman Harus Bawa Hasil Tes COVID-19

Jum'at, 29 Mei 2020 - 16:06 WIB
loading...
Mahasiswa Luar Daerah ke Sleman  Harus Bawa Hasil Tes COVID-19
upati Sleman Sri Purnomo (tengah) melalukan video conference dengan OPD melalui aplikasi zoom meeting di Sleman Smart Room Pemkab Sleman, Jumat (29/5/2020). FOTO : IST
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman akan menerapkan kebijakan bagi mahasiswa dari luar daerah, baik lam dan baru yang akan kuliah dan tinggal di wilayah Sleman. Mereka yang datang ke Sleman wajib membawa hasil rapid diagnostic test (RDT) non reaktif virus corona jenis baru, COVID-19 dari daerahnya.

Langkah ini untuk memastikan para mahasiswa itu saat di Sleman tidak ada masalah dengan kesehatannya,sekaligus bisa diterima di masyarakat, sekaligus mengantisipasi penyebaran COVID-19. Seperti diketahui di Sleman ada sejumlah perguruan tinggi besar, baik negari maupun swasta, seperti UGM, UNY, UPNVY, UIN Sunan Kalijaga, UII, UAJY dan USD.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan menjelang masa pembelajaran perkuliahan, sudah mengumpulkan dan berkoordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi yang ada di Sleman. Terutama persiapan yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi tersebut, di antaranya menyangkut dengan kesehatan para mahasiswa.

“Soal hal tersebut (masa perkuliahan), baik mahasiswa lama yang masuk kembali dan mahasiswa baru yang akan masuk Sleman harus melakukan dan membawa RDT dengan batas satu minggu dengan hasil non reaktif atau membawa surat keterangan sehat dari daerahnya,” kata Sri Purnomo saat memberikan arahan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) Sleman melalui aplikasi zoom meeting di Sleman Smart Room, Pemkab Sleman, Jumat (29/5/2020).

Sri Purnomo menjelaskan bagi yang belum melakukan RDT maupun membawa surat keterangan sehat dari wllayahnya masing-masing, nantinya harus tes kesehatan dan melakukan isolasi mandiri. Untuk tes kesehatan akan dikoordinasi oleh perguruan tinggi masing-masing.

“Secara umum bagi mahasiswa luar daerah yang akan ke Sleman, tentunya sudah membawa bekal kartu sehat dari daerahnya sebagai syarat pejalanan dengan transportasi umum dan ini bagian dari protokol kesehatan COVID-19,” paparnya.

Sri Purnomo dengan dibekali kartu sehat maupun protap yang ketat sebelum masuk Sleman, berharap saat para mahasiswa itu datang di Sleman sudah cleas, sehingga tidak ada penolakan masyarakat maupun pemilik kos.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo menambahkan langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Sleman, khususnya dari pendatang. Sehingga kasus di Sleman tetap terkendali dan bisa landai menurun terus.

“Jangan sampai nanti ada pendatang yang ingin melanjutkan (kuliah) di Sleman dan DIY pada umumnya membawa virus dari tempat asalnya,” tandasnya. (Baca juga : 'Tuai Polemik, CLS FH UGM Ganti Tema Diskusi 'Pemecatan Presiden' )
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1449 seconds (0.1#10.140)