Ada Kecurangan Lagi, Bawaslu Diminta Investigasi PSU di Malaysia

Minggu, 19 Mei 2019 - 12:30 WIB
Ada Kecurangan Lagi, Bawaslu Diminta Investigasi PSU di Malaysia
Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera meminta Bawaslu untuk melakukan investigasi kembali terhadap proses PSU di Kuala Lumpur, Malaysia yang dilakukan pada 16-17 Mei 2019. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta melakukan investigasi kembali terhadap proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia yang dilakukan pada 16-17 Mei 2019. Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera

Sebab, Mardani mendapatkan laporan hasil investigasi dari Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Malaysia bahwa terdapat potensi kecurangan penggelembungan suara yang terstruktur, sistematis, dan masif melalui kartu suara dengan alamat fiktif yang dikirim via Pos Malaysia pada PSU Kuala Lumpur ini.

“Saya meminta Bawaslu untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi kembali terhadap PSU Kuala Lumpur tanggal 16-17 Mei 2019. Ada potensi kecurangan kembali yang menguntungkan salah satu caleg dari partai tertentu,” ujar Mardani, Minggu (19/5/2019).

Politikus PKS ini juga meminta Bawaslu untuk melakukan investigasi khusus terhadap proses pengiriman kartu suara via Kantor Pos Malaysia. “Investigasi yang telah dilakukan oleh PIP PKS Malaysia menunjukkan adanya DPT dengan alamat-alamat fiktif dengan potensi puluhan ribu pemilih fiktif," paparnya.

Dia pun mengusulkan jika waktu sudah semakin dekat menuju tanggal 22 Mei dan hasil investigasi menunjukkan adanya kecurangan yang terjadi, PSU Kuala Lumpur tersebut agar dibatalkan. "Investigasi ini harus cepat dan harus segera ada solusi dan tindak lanjut. Bila ada bukti kecurangan yang kuat dan meyakinkan, saya usulkan PSU tanggal (16-17 Mei) di Kuala Lumpur dibatalkan, dan perlu adanya tindakan hukum yang tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat kecurangan tersebut," katanya.

Dia menambahkan, Komisi II DPR dalam waktu dekat akan memanggil KPU dan Bawaslu untuk melaporkan PSU dan potensi kecurangan di berbagai daerah lain. “Demokrasi jangan sampai rusak oleh kecurangan, Komisi II DPR akan segera memanggil KPU dan Bawaslu untuk mengevaluasi Pemilu 2019,” pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0712 seconds (0.1#10.140)