Jaringan Jamiyah Islamiyah Semarang Dibekuk di Gresik

Sabtu, 18 Mei 2019 - 23:30 WIB
Jaringan Jamiyah Islamiyah Semarang Dibekuk di Gresik
Seseorang tengah berdiri di depan rumah kontrakan terduga teroris, Agus Suparnoto (AS) di Gresik, Jawa Timur. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan Agus Supartono di rumah kontrakannya di Perumahan Griya Suci Permai, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2019). Pria berusia 43 tahun ini diduga bagian dari jaringan Jamiyah Islamiyah (JI) Semarang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AS diamankan usai Salat Subuh di masjid sekitar rumah kontrakannya. "Diamankan usai subuhan. Wong berangkat ke masjid berpapasan dengan saya," kata Siti Mariyatul tetangganya.

AS ini merupakan jaringan JI Semarang pimpinan Joko Priono. Bapak empat putra itu diduga salah satu pimpinan JI Semarang. Pernah ikut rapat-rapat sebanyak 12 kali.

Bahkan, data yang beredar, Agus diduga menjadi koordinator pengiriman ikhwan-ikhwan ke Suriyah. Bahkan, sampai menyiapkan pembiayaannya juga.

Setelah AS diamankan, sekitar pukul 07.00 WIB, beberapa anggota Densus 88 mendatangi rumah kontrakan. Dilakukan penggeledahan sekitar dua jam.

Meski tidak ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan perangkat lunak bom. Hanya laptop dan beberapa buku-buku terkait jihad.

Warga dan para tetangga tidak banyak mengenal sosok AS, lantaran dia merupakan warga pendatang yang sehari-hari berprofesi membuka jasa pelayanan perbaikan servis komputer.

"Hanya servis komputer saja yang saya tahu, selain itu tidak tahu. Sebab dia dan keluarganya baru sekitar enam bulan (tinggal) di sini," kata Siti.

Jarak rumah kontrakan AS dengan musala tempat dia diamankan hanya berjarak kurang-lebih sekitar 100 meteran. Usai penggerebekan, rumah kontrakan AS juga masih terlihat biasa dan tidak terpasang garis polisi.

"Orangnya baik, sering salat berjamaah di musala juga. Kalau ada pertemuan juga ikut," tutur Siti.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan pihak kepolisian terkait hal ini.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.7721 seconds (0.1#10.140)