Polisi Tak Dibekali Senjata Api saat Amankan Kantor KPU 22 Mei

Sabtu, 18 Mei 2019 - 23:00 WIB
Polisi Tak Dibekali Senjata Api saat Amankan Kantor KPU 22 Mei
Personel gabungan polisi dan TNI bersiaga di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (18/4/2019). Polri tak membekali anggotanya dengan senjata api. FOTO/SINDOphoto/YULIANTO
A A A
JAKARTA - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dijaga ketat anggota kepolisian saat pengumuman resmi hasil perhitungan suara Pilpres 2019 pada 22 Mei 2019. Personel keamanan tidak membawa senjata api dan peluru tajam, tapi hanya dibekali tameng, gas air mata, dan water canon.

"Konsep pengamanan Polri untuk tanggal 22 Mei yang akan datang bersama dengan rekan-rekan TNI, paling pokok adalah seluruh aparat keamanan yang melaksanakan pengamanan tidak dibekali senjata api dan peluru tajam" ujar Karo Penmas Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangan, Sabtu (18/5/2019).

"Semua anggota yang melakukan pengamanan pada 22 Mei hanya dilengkapi tameng, gas air mata, water canon" tambah Dedi.

Dia mengatakan, seluruh aparat keamanan telah diinstruksikan bahwa tidak boleh membawa senjata api dan peluru tajam saat mengamankan aksi 22 Mei. Jika ditemukan ada di antara demonstran yang membawa senjata api dan peluru tajam maka patut diduga serangan teroris.

"Apabila nanti tanggal 22 Mei ada yang menggunakan peluru tajam maka patut diduga bahwa itu adalah serangan terorisme. Karena aparat keamanan tidak boleh, ini sudah perintah dari pimpinan tidak boleh membawa senjata api dan peluru tajam di saat mengamankan seluruh aksi masyarakat," jelas Dedi.

Selain itu, Dedi menyebutkan TNI-Polri telah mempersiapkan tim anti anarkis untuk menghadapi kemungkinan adanya anarkis di 22 Mei.

"Kita juga mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi, TNI-Polri sudah memiliki tim anti anarkis" lanjut Dedi.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.8171 seconds (0.1#10.140)