Kunci Lupa Dicabut, Sepeda Motor di Parkiran Dibawa Kabur Pencuri

Sabtu, 18 Mei 2019 - 18:15 WIB
Kunci Lupa Dicabut, Sepeda Motor di Parkiran Dibawa Kabur Pencuri
Tersangka curanmor dan barang bukti ditunjukkan ke publik di Mapolsek Mlati, Sleman, Sabtu (18/5/2019). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
SLEMAN - Hati-hati ketika memarkir kendaraan bermotor. Pastikan sepeda motor atau mobil telah terkunci dengan baik. Jangan sampai, kunci kendaraan malah masih nyantol ditinggal pergi.

Seperti yang dialami warga Badender, Sumbergondang, Kabuh, Jombang, Jawa Timur, Aprilia (21). Gara-gara lupa mencabut kunci saat parkir di dekat ATM Center UTY, Sedangadi, Mlati, Sleman, untuk melihat pertandingan voli, sepeda motornya kesayangannya dibawa kabur pencuri. Untungnya kasus pencurian ini dapat diungkap Polsek Mlati. Sepeda motor dan pencurinya berhasil diamankan polisi.

Kapolsek Mlati Kompol Yugi Bayu Hendarto mengatakan, pencurian itu bermula saat Aprilia memarkirkan sepeda motor di dekat ATM Center kampus UTY, Sedangadi, Mlati, Sleman pada 22 Maret 2019. Karena terburu-buru hendak menyaksikan pertandingan bola voli, ia lupa mencabut kunci motor.

Melihat ada kunci menggantung di motor, warga Bantul, MJ (28) yang saat itu berada tak jauh dari lokasi kejadian langsung membawanya pergi. Motor curian lalu disimpan di rumah kos di daerah Sewon, Bantul sebelum akhirnya digadaikan Rp500.000 kepada temannya.

"Dari catatan, MJ adalah residivis untuk kasus curanmor, terutama sepeda motor yang ditinggal pemiliknya dengan kunci tertinggal. Modusnya dengan berputar-putar mencari sasaran, setelah mendapat sasaran langsung diambil," kata Yugi, Sabtu (18/5/2019).

Yugi menjelaskan, MJ berhasil ditangkap petugas di Jalan Hos Cakroaminoto Yogyakarta, Senin (13/5/2019) lalu. Petugas juga berhasil mengamakan sepeda motor Yamaha Xeon milik Aprilia yang dicuri MJ sebagai barang bukti.

"Dalam perkara ini MJ dijerat dengan 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan (curat), ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya.

Untuk itu, Yugi mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan hati-hati saat memarkir kendaraanya di tempat umum. Pastikan motor dalam keadaan terkunci.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2096 seconds (0.1#10.140)