Pakar Hukum UGM Marcus Priyo Ditunjuk Jadi Anggota Pansel KPK

Sabtu, 18 Mei 2019 - 09:22 WIB
Pakar Hukum UGM Marcus Priyo Ditunjuk Jadi Anggota Pansel KPK
Pakar hukum UGM Marcus Priyo Gunardi ditunjuk menjadi anggota pansel calon pimpinan KPK periode 2019-2023. FOTO/IST/NTMCPOLRI
A A A
JAKARTA - Sembilan nama anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 resmi ditetapkan Presiden Joko Widodo. Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Marcus Priyo termasuk salah satu nama yang ditetapkan.

Penetapan nama anggota pansel calon pimpinan KPK 2019-2023 tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 54/P/2019 tentang Pembentukan Pansel Capim KPK yang ditandatangani presiden tanggal 17 Mei 2019. Pansel dibentuk karena masa kepemimpinan Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang di KPK yang akan berakhir pada 21 Desember 2019.

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih. Yenti merupakan seorang akademisi dan dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Sedangkan untuk posisi wakil dipercayakan kepada Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt Ketua KPK Indriyanto Senoadji.

Adapun sebagai anggota pansel, presiden menetapkan pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) Harkristuti Harkrisnowo, pakar psikologi Universitas Indonesia (UI) Hamdi Moeloek, pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Marcus Priyo, pendiri LSM Setara Institute Hendardi, dan Direktur Imparsial Al Araf.

Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah yakni Staf Ahli Bappenas Diani Sadia dan Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi. Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak keputusan presiden ditetapkan. Pansel akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019–2023.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnarsih mengaku baru mengetahui masuk dalam pansel kemarin. Namun, dia mengakui pada pekan lalu sempat dihubungi Istana untuk ditanya kesediaannya. “Saya baru tahu tadi. Minggu lalu saya ditelepon dari pemerintah ditanya seandainya namanya diusulkan setuju atau tidak seperti yang lalu juga. Saya jadi ketua, dulu semua srikandi sekarang banyak gatotkaca,” katanya.

Dia mengatakan akan bertemu presiden pada Senin mendatang. Dia sendiri belum dapat memastikan di mana pertemuan tersebut digelar. Bahkan, dia mengakui belum saling kontak dengan anggota pansel lainnya. “Yang harus kita lakukan ada di UU KPK. Biasanya habis bertemu presiden nanti kita langsung bicara di antara sembilan anggota pansel. The next day kita sudah harus menyusun agendanya. Tahapannya panjang sekali jadi kita mungkin harus segera bekerja,” ungkapnya.

Yenti merasa bahwa hal ini merupakan amanah yang dipercayakan kepadanya. Dia berkomitmen untuk memegang amanah tersebut dengan menghasilkan pimpinan yang lebih baik. “Orang selalu berharap lebih baik. Dan saya melihat KPK banyak PR (pekerjaan rumah) yang belum terselesaikan. Kemarin ada gejolak. Mudah-mudahan kita bisa menghasilkan komisioner yang menyelesaikan kasus yang tertunggak dan lebih baik. Misalnya jangan sampai ada keributan seperti kemarin ya tentang wadah pegawai. Semoga lebih bagus,” paparnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo berharap, Pansel dapat melahirkan pimpinan-pimpinan yang independen dan mampu mempercepat sisi penindakan dan pencegahan korupsi. “Harapannya pasti inginnya nanti ada yang bisa pilih pimpinan KPK yang independen, juga (bisa) mempercepat dua sisi, baik sisi pencegahan maupun sisi penindakan. Kedua itu tidak bisa ditinggalkan,” kata Agus di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta, kemarin.

Menurut Agus, jika dirinya dan empat pimpinan KPK lainnya tak lagi menjabat, maka para pimpinan KPK yang baru diharapkan dapat meningkatkan pencegahan korupsi dengan lebih banyak melibatkan instansi atau lembaga. Tidak hanya itu, Agus juga menginginkan asset recovery atau pemulihan aset negara di tahun-tahun mendatang dapat meningkat.

“Pencegahan harus terus dilakukan harus semakin banyak melibatkan banyak instansi, masyarakat, NGO, dan lain-lain. Tapi penindakan juga enggak bisa ditinggalkan. Terutama malah sebetulnya asset recovery yang harus kita tingkatkan, kerugiannya sudah didetail oleh negara. Harus kita kembalikan,” tandasnya. Dalam proses seleksi capim nanti, Agus dan para pimpinan KPK lainnya juga menginginkan agar aspek keterbukaan tetap dijaga.

Dengan begitu, publik pun dapat turut memantau dan pansel dapat menyeleksi pimpinan KPK yang independen. “Pada waktu kami diwawancara oleh pansel di Setneg (Sekretariat Negara) itu kan terbuka untuk umum. Jadi, kami berharapnya masih seperti itu. Pada waktu kami fit and proper test juga terbuka untuk umum,” tandasnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.7996 seconds (0.1#10.140)