Awas Kereta Api Melintas Tiap 12 Menit, Jalur Demak Rawan Macet

Jum'at, 17 Mei 2019 - 19:36 WIB
Awas Kereta Api Melintas Tiap 12 Menit, Jalur Demak Rawan Macet
Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar melakukan pemantauan jalan di wilayah Kecamatan Mranggen, Jumat (17/5/2019).FOTO/IST
A A A
DEMAK - Jalur mudik Semarang - Grobogan rawan macet akibat menjadi perlintasan sebidang dengan lalu lintas padat kereta api. Tercatat, setiap 12 menit kereta api melintas sehingga berpotensi menimbulkan antrean kendaraan.

Perlintasan kereta api itu terdapat di Ganefo Mranggen. Di lokasi tersebut juga terjadi aktivitas pasar tumpah sehingga dikhawatirkan kian menambah kesemrawutan arus lalu lintas.

"Di perlintasan Ganefo ini setiap 12 menit kereta api lewat, otomatis nanti ada kendaraan yang menunggu selama palang pintu itu tertutup. Karena itu kita perlu mengatur atau rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan," terang Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar, Jumat (17/5/2019).

Dia menambahkan, guna mengantisipasi kemacetan di wilayah itu akan dilakukan rekayasa jalan dengan menempatkan Cone Barrier atau pembatas median di tengah jalan. Tujuannya, pengendara tidak mengambil jalur lain saat menunggu antrean kereta api lewat atau menunggu palang pintu dibuka.

"Kami juga akan membuat barikade pembatas antara pasar yang nanti digunakan oleh masyarakat dengan jalan yang ada rel kereta apinya," ujar jelasnya.

Menjelang musim mudik lebaran, Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar melakukan pemantauan jalan di wilayah Kecamatan Mranggen, Jumat (17/5/2019).

Untuk memastikan kesiapan jalur mudik, dia melakukan pantauan jalan yang akan dilalui oleh para pemudik serta titik titik rawan kemacetan. Dia didampingi Kabag Operasional Polres Demak Kompol Achmadi, Kasat Lantas Polres Demak AKP Eko Rubianto, serta Kapolsek Mranggen AKP Windoyo.

Pada saat Operasi Ketupat Candi 2019 akan disiapkan penguatan personel untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas di seputaran Ganefo Mranggen. Polisi juga berkoordinasi dengan PT KAI berkaitan penempatan pos pengamanan dan jadwal pergerakan ataupun arus lalu lintas kereta api.

"Yang tak kalah penting harus patuh dengan aturan yang sudah diberlakukan oleh Polri. Lihat rambu petunjuk yang memang sudah disiapkan oleh Polri, tetap menjaga keselamatan, keamanan, dan tidak perlu memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, tidak perlu terburu-buru yang terpenting bisa selamat sampai tujuan," pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2369 seconds (0.1#10.140)