Begini Modus Penjahat Gelapkan Mobil Rental Jelang Lebaran

Jum'at, 17 Mei 2019 - 16:57 WIB
Begini Modus Penjahat Gelapkan Mobil Rental Jelang Lebaran
Pelaku sindikat penggelapan mobil berhasil dibekuk petugas. FOTO/iNews/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - Sindikat penjahat penggelapan mobil rental kian bergentayangan menjelang Lebaran Idul Fitri 1440 H. Mereka beraksi secara berantai di sejumlah persewaan mobil sehingga banyak menimbulkan korban.

Kapolsek Genuk Semarang, Kompol Zaenul Arifin, mengatakan, pihaknya kini mengamankan delapan unit mobil berbagai merek dan jenis. Barang bukti itu diduga masih akan bertambah karena komplotan pelaku sudah beraksi cukup lama.

"Kemungkinan masih ada barang bukti lain, karena saat sudah ada beberapa yang terdeteksi. Kami mengimbau kepada para pengusaha rental agar lebih waspada terkait penipuan dan penggelapan mobil, khususnya mendekati lebaran," ujar Zaenul, Jumat (17/5/2019).

Dia menambahkan, terdapat dua pelaku yang ditangkap yakni Slamet Bagus Setiawan (21), warga Tegalsari Kecamatan Candisari, dan Stefanus Purnomo (32) warga Gayamsari. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan sekaligus mengungkap jaringan kejahatan sarana transportasi itu.

Dalam pemeriksaan polisi, tersangka Bagus mengaku sudah menjalankan aksinya sejak Januari 2019. Selama beraksi, dia melakukan tambal sulam yakni pinjam, gadai, dan tebus. Rata-rata setiap unit mobil digadaikan senilai Rp20 juta sampai Rp25 juta, tetapi ada juga yang mencapai Rp30 juta dan Rp50 juta.

"Untuk uangnya setelah digadaikan itu dibagi dua. Lainnya untuk operasional atau menyewa mobil untuk digadaikan dan mengambil mobil yang digadai. Kalau masih ada sisa ya buat foya-foya di Bandungan," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Semarang. Keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4291 seconds (0.1#10.140)