Kivlan Zen Diperiksa 14 Jam Terkait Kasus Eggi Sudjana

Jum'at, 17 Mei 2019 - 14:35 WIB
Kivlan Zen Diperiksa 14 Jam Terkait Kasus Eggi Sudjana
Mantan Kepala Staf Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen Purn Kivlan Zen (kemeja cokelat). Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Staf Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen Purn Kivlan Zen diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Polisi menyodorkan 51 pertanyaan dalam pemeriksaan selama 14 jam. "Sudah selesai pemeriksaan, ada 51 pertanyaan bahas semua yang soal viral itu," ujar Kivlan kepada wartawan, Jumat (17/5/2019). (Baca Juga: Status Cegah ke Luar Negeri Kivlan Zen Tiba-tiba Dibatalkan
Menurut dia, polisi memeriksanya terkait video viral Eggi yang menyerukan gerakan masyarakat atau people power.

Kendati demikian dia enggan membeberkan apa saja pertanyaan penyidik."Dari Polri ramah tamah dan kita menjawabnya senang dan tenang. Saya terima kasih sama penyidik, kita ditanya dengan gembira, tak ada apa-apa," tuturnya.

Dia mengharapkan penanganan kasus ini tidak membuat gaduh masyarakat. "Saya serahkan seperti proses hukum yang berlaku dan berlanjut dan kita harapkan masalah hukum sesuai dengan yang berjenjang dan berlanjut," katanya.

Kivlan sejak diperiksa sejak Kamis 16 Mei 2019 sekitar pukul 11.00 WIB hingga Jumat (17/5/2019) dini hari ini. Kivlan diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan upaya makar Eggi.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0948 seconds (0.1#10.140)