Aparat Daerah Diminta Redam Massa yang Ingin ke Jakarta

Kamis, 16 Mei 2019 - 22:32 WIB
Aparat Daerah Diminta Redam Massa yang Ingin ke Jakarta
Menko Polhukam, Wiranto mengimbau ke pemerintahan dan aparat keamanan di daerah untuk dapat meredam pergerakan massa yang akan menggeruduk Jakarta. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintahan dan aparat keamanan di daerah diminta meredam pergerakan massa yang akan menggeruduk Jakarta menjelang pengumuman resmi suara pada 22 Mei 2019.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto meyebut peredaman massa dari daerah yang akan Jakarta itu bertujuan untuk meminimalisir terjadinya konflik di Ibu Kota. "Supaya tidak terjadi penumpukan massa, saudara-saudara sekalian dari daerah tolong ya Forkompimda, Pangdam, Kapolda jangan biarkan masyarakat keluar daerah menuju Jakarta. Selesaikan di sana," ujar Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).

"Kades, Babinkamtibmas, Danramil, Babinsa selesaikan di sana. Kan bisa terjadi penumpukan massa ini tatkala daerah tidak berhasil membendung mereka ke Jakarta. Nah jadi sinerginya di situ," sambung dia.

Dia melanjutkan pusat dan daerah bersinergi mencegah adanya indikasi atau kecenderungan atau risiko konflik sosial dengan cara mencegah datang ke Jakarta. "Selesaikan mereka di masing-masing tempat dulu. Didesain selesaikan di kecamatan, selesaikan di provinsi selesaikan. Sehingga tidak ada perembesan ke Ibu Kota ya bebannya sudah terbagi," jelasnya.

Wiranto juga meminta aparat dan pemerintahan setempat untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa Pemilu 2019 telah usai dan tidak perlu lagi berbondong datang ke Jakarta. Apalagi mengingat sedang menjalankan puasa pada bulan suci Ramadhan.

"Jelaskan ke masyarakat, enggak perlu ke sana. Pemilu sudah selesai, sudah ada hasilnya, percuma ke sana. Puasa lagi, sahurnya di mana, bukanya di mana. Mereka mikir pasti seperti itu," tutup Wiranto.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4532 seconds (0.1#10.140)