Gerakan Kedaulatan Rakyat DIY Desak Bongkar Kecurangan Pemilu

Kamis, 16 Mei 2019 - 12:03 WIB
Gerakan Kedaulatan Rakyat DIY Desak Bongkar Kecurangan Pemilu
Deklarasi Gerakan Kedaulatan Rakyat di markas Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi DIY. FOTO/SINDOnews/SUHARJONO
A A A
YOGYAKARTA - Gerakan Kedaulatan Rakyat yang dijadikan pengganti gerakan people power dideklarasikan di Posko Pemenangan Prabowo-Sandi DIY. Sejumlah tokoh hadir dan menyiapkan langkah mendukung Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Ketua Presidium Gerakan Kedaulatan Rakyat DIY, Syukri Fadholi menyatakan, kehadiran gerakan Kedaulatan Rakyat lantaran saat ini terjadi degradasi moralitas bangsa Indonesia. "Persoalan hukum yang ditegakkan bukan untuk keadilan tapi demi kekuasaan," katanya usai deklarasi Gerakan Kedaulatan Rakyat di Yogyakarta, Rabu (15/5/2019) petang.

Tidak hanya itu yang terpenting dari gerakan Kedaulatan Rakyat adalah bagaimana bisa mengembalikan UUD 45 kepada naskah asli serta mengawal Pemilu bisa jujur adil dan luber. "Pemilihan umum presiden ini banyak kecurangan yang dilakukan oleh KPU dan penguasa saat ini yang menodai Pasal 22 UUD 45. Atas dasar cinta pada NKRI kita akan kawal dan luruskan," katanya.

Saat ini indikasi kecurangan pemilu sudah dilaporkan. Sudah semestinya pemerintah dan KPU menyambut baik dan melakukan semacam audit forensik kepada KPU agar segala sesuatu yang terjadi tidak terbuka dan benar.

"Pilpres harus membawa kemaslahatan umat. Jangan sampai ada pertumpahan darah. Amanah kebijakan itu harus dikembalikan kepada hukum, makanya harus ada audit forensik di Pilpres ini," ujar Syukri.

Sebagai sebuah gerakan moral, pihaknya juga mendukung langkah Fadli Zon yang tidak akan membawa kasus pelanggaran Pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Tentu kami di DIY mendukung penuh. Sebab MK sekarang ini adalah lembaga hukum yang dimanfaatkan para penguasa. MK sudah tidak lagi melihat fakta hukum," kata politikus senior ini.

Saat ini, Gerakan Kedaulatan Rakyat bersepakat untuk mendesak pemerintah membongkar semua kecurangan pemilu demi tegaknya keadilan hukum.

Hal senada disampaikan Ketua BPN DIY, Dharma Setiawan. Menurutnya, langkah membawa bukti kecurangan ke MK merupakan tindakan mubazir karena apa yang akan dibicarakan nanti adalah fakta-fakta kecurangan, bukan alasan kenapa kecurangan itu terjadi.

Padahal, kata dia, BPN menganggap kecurangan yang dilakukan pemerintah berserta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah sangat masif dan sistematis.

"Semisal, jika kita membawa bukti C-1 yang terdapat kecurangan apakah itu akan menjadi bukti kuat. Padahal yang kita inginkan adalah keterbukaan dan audit menyeluruh kenapa kecurangan ini bisa terjadi," katanya.

Mengenai bukti kecurangan, Dharma memastikan BPN DIY sudah menyerahkan berbagai dokumen ke BPN Pusat dan mengenai langkah selanjutnya diserahkan ke pusat.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7093 seconds (0.1#10.140)