Tanggulangi Narkoba, BNN Gandeng GMDM

Selasa, 14 Mei 2019 - 21:25 WIB
Tanggulangi Narkoba, BNN Gandeng GMDM
Badan Narkotika Nasional (BNN) merangkul LSM Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) dalam menangani kasus narkoba. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) merangkul LSM Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) dalam menangani kasus narkoba. BNN menyadari tidak dapat bekerja sendiri sehingga terus membangun kerja sama dengan berbagai komponen masyarakat.

Perjanjian kerja sama dilakukan dalam rangka mendorong pelaksanaan bidang pemberantasan peredaran gelap narkotika dan prekursor yang semakin marak. Penandatanganan perjanjian diwakili oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari dan Ketua Umum GMDM, Jefri Tommy Tambayong.

Menurut Arman, kerja sama dengan masyarakat sangat dibutuhkan oleh BNN mengingat keterbatasan yang dimiliki oleh institusi.

"Saat ini BNN memang telah memiliki perwakilan di 34 provinsi, tetapi pada tingkat kabupaten dan kota belum semua dapat dijangkau. Oleh sebab itu peran masyarakat sangat diperlukan," kata Arman di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (14/5/2019).

Ada tiga poin penting yang menjadi ruang lingkup dalam kerja sama ini antara lain penyebarluasan informasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN), pemberian informasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat, serta pemberian pendampingan terhadap para pengguna yang bermasalah dengan hukum.

"Penandatanganan kerja sama dengan LSM ini merupakan yang pertama bagi Deputi Bidang Pemberantasan. Saya berharap GMDM dapat menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang secara nyata membantu BNN dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba," ujar Arman.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2913 seconds (0.1#10.140)