Kondisi Kasat Reskrim Wonogiri Memungkinkan Dibawa ke Singapura

Rabu, 15 Mei 2019 - 21:55 WIB
Kondisi Kasat Reskrim Wonogiri Memungkinkan Dibawa ke Singapura
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Ahmad Luthfi saat menjenguk Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdhani di RS Dr Oen Solo Baru, Rabu (15/5/2019). FOTO/SINDOnews/ARY WAHYU WIBOWO
A A A
SOLO - Kondisi kesehatan Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdhani mulai stabil meski belum sadarkan diri dari koma. Polisi yang menjadi korban pengeroyokan saat menghalau kelompok massa tersebut rencananya dipindah ke Singapore General Hospital (SGH).

Rencana diambil setelah ada pemeriksaan dari tim dokter RS Bhayangkara Semarang dan tim dokter dari Singapura kepada pasien yang kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Dr Oen Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

"Syaraf mata bagian kanan mulai bergerak-gerak. Kondisi kesehatan mulai stabil sehingga memungkinkan dibawa ke Singapura," kata Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Ahmad Luthfi di RS Dr Oen Solo Baru, Rabu (15/5/2019). (Baca Juga: Dokter Singapura Besok Observasi Kondisi Kasat Reskrim Wonogiri)

Kondisi korban menunjukkan perkembangan positif meski belum sadar dari koma. Dari keterangan dokter yang merawat, pasien mulai recovery atau pada kondisi pemulihan. Pasien kemungkinan akan dibawe ke Singapura satu hingga dua hari ke depan. Sedangkan keputusan memindahkan ke Singapura untuk lebih memaksimalkan pengobatan dan pemulihan pasien.

Keputusan tentu sudah atas koordinasi yang intensif dengan pihak rumah sakit, keluarga dan kepolisian. "Kami ingin yang lebih maksimal," katanya.

Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Pol dr Tri Yuwono Putra mengatakan, pasien dalam kondisi yang memungkinkan dibawa ke Singapura. Meskipun semua tetap ada resiko dengan keputusan tersebut. Pemeriksaan dari dokter perwakilan Singapore General Hospital (SGH) di Jakarta menyebutkan kondisinya sudah support. Pemeriksaan menjadi dasar kondisi pasien diterima atau tidak oleh rumah sakit di Singapura.

"Semua hasil pemeriksaan sudah dikirim ke Singapura, apakah diterima atau tidak," ungkap Tri Yuwono. (Baca Juga: Kondisi Kasat Reskrim Wonogiri Tak Mungkin Dibawa ke Singapura)

Kondisi pasien secara umum masih belum melewati masa kritis. Tim dokter RS Dr Oen Solo Baru menetapkan masa kritis hingga tiga minggu terhitung sejak dirawat. Apabila masa kritis belum terlewati, maka kondisi pasien tetap rawan. Tim dokter yang menangani tetap menyiapkan tindakan lebih lanjut.

"Memang ada kemungkinan tidak diterima di Singapura karena rumah sakit nasional. Apabila secara klinis kondisi pasien tidak memungkinkan," ujarnya.

Pasien mengalami countercam karena pukulan. Kondisi dimana kepala mengalami pukulan di bagian kanan tetapi terjadi pendarahan di bagian kiri. Kondisi pasien terkini mulai ada reflek cahaya pada mata sudah ada tetapi masih lemah. "Kami tetap tidak mengetahui benda apa yang mengenai kepala korban," ujarnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1202 seconds (0.1#10.140)