Gencarkan Ekspor, dalam Dua Hari Bea Cukai Jateng dan DIY Terbitkan Dua Izin Kawasan Berikat

Rabu, 15 Mei 2019 - 14:16 WIB
Gencarkan Ekspor, dalam Dua Hari Bea Cukai Jateng dan DIY Terbitkan Dua Izin Kawasan Berikat
Dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai industrial assistance, Bea Cukai Jateng DIY berkomitmen untuk terus memberikan perijinan fasilitas Kawasan Berikat (KB) secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.
A A A
SEMARANG - Dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai industrial assistance, Bea Cukai Jateng DIY berkomitmen untuk terus memberikan perijinan fasilitas Kawasan Berikat (KB) secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.

Dalam kurun waktu dua hari, Bea Cukai Jateng dan DIY menerbitkan dua izin Kawasan Berikat kepada PT Seidensticker Indonesia (SI) pada Kamis (9/5/2019) dan PT. Dae Young Textile (DYT) pada Jumat (10/5/2019) di Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Parjiya, selalu mengatakan bahwa Bea Cukai akan terus ikut beperan serta secara aktif dalam perluasan fasilitasi ini. “Fasilitas fiskal yang diberikan Negara ini agar dimanfaatkan sebaik-baiknya dan diikuti dengan kepatuhan perusahaan kepada ketentuan,” imbaunya.

Dengan fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor tidak dipungut, maka perusahaan harus memiliki sistem pengendalian internal yang baik, IT inventory harus traceable dan merupakan subsistem dari sistem akuntansi perusahaan, CCTV harus online dan tidak terdapat permasalahan terkait dengan pajak.

PT. SI merupakan perusahaan PMA Jerman yang bergerak di bidang usaha pakaian jadi dari tekstil. Perusahaan yang berlokasi di Karangjati, Bergas Kabupaten Semarang ini memiliki luas 10.167 m2 dengan kapasitas produksi mencapai 40 ribu pcs per bulan dimana mayoritas produknya akan diekspor ke Eropa.

Sedangkan PT DYT merupakan perusahaan yang berdiri sejak 2018 di Kendal adalah perusahaan dengan hasil produksi berupa textile lining for footwear dan textile upper for footwear. Hasil produksi tersebut dijual ke KB lain yang bergerak di bidang industri footwear.

Dengan fasilitas fiskal yang diberikan diharapkan perusahaan akan terbantu cash flownya sehingga produknya mempunyai daya saing ekspor yang lebih tinggi. Apresisasi juga disampaikan kedua perusahan tersebut perihal kamudahan dan kecepatan pelayanan yang diberikan.

“Semoga dengan kehadiran dua perusahaan tersebut dapat memberikan manfaat dari sisi penanaman investasi, penyerapan tenaga kerja, dan dampak ekonomi lainnya,” pungkas Parjiya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7325 seconds (0.1#10.140)