Perkosa Gadis Kenalannya, Warga Lampung Dibekuk Polisi

Kamis, 28 Mei 2020 - 15:19 WIB
loading...
Perkosa Gadis Kenalannya, Warga Lampung Dibekuk Polisi
Lokasi JS memperkosa VH di daerah Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Foto : IST
A A A
SLEMAN - Polsek Depok Barat, Sleman menangkap JS, 25 warga Lampung Selatan yang diduga memperkosa gadis kenalannya warga Samigaluh, Kulonprogo di Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (24/5/2020). JS sekarang mendekam di tahanan Mapolsek Depok Barat, Sleman.

Kapolsek Depok Barat, Sleman Kompol Rachmadiwanto mengatakan kejadian itu berawal saat JS yang bekerja sebagai pejaga kos ekeskutif di daerah Seturan, Caturtunggal, Depok, menghubungi gadis kenalannya VH, 22 warga Samigaluh, Kulonprogo melalui WhatsApp (WA). JS minta VH untuk mengantar ke rumah neneknya di Babarsari, Depok Minggu (24/5/2020).

Pukul 14.30 WIB VH, tiba di tempat JS bekerja. VH oleh JS disuruh masuk ke dalam kamar jaganya di tempat itu mereka kemudian ngobrol sebentar, kemudian JS menutup pintu kamar jaganya selanjutnya mendekap dan menindih VH di lantai kamar jaga tersebut. VH berusaha berontak untuk melepaskan diri, namun tidak bisa dan terjadilah pemerkosaan itu.

“Setelah kejadian VH menanggis, JS berupaya menghibur dan berjanji akan bertanggung jawab. Saat JS lengah, VH melarikan diri dan langsung melaporkan ke Polsek Depok Barat,” kata Rachmadiwanto, Kamis (28/5/2020).

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelaku dan mengumpulkan data yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dari informasi itu, petugas mengetahui keberadaan pelaku dan mengamankannya, selang beberapa jam setelah kejadian.“JS kami amankan, Minggu (24/5/2020) pukul 19.30 WIB,” paparnya.

Kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman. Untuk tidak perkosaan sendiri diancam pasal 285 KUHP dengan pidana penjara maksimal 12 tahun.(Baca juga : Gara-gara Miras, Pria Ini Meninggal Tabrak Pembatas Rel )
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1505 seconds (0.1#10.140)