Kejati DIY Sita Rp16 Miliar dari Tersangka Korupsi Pemberian Kredit

Selasa, 14 Mei 2019 - 16:57 WIB
Kejati DIY Sita Rp16 Miliar dari Tersangka Korupsi Pemberian Kredit
Tim jaksa penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati DIY berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp16 miliar. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Tim jaksa penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp16 miliar. Uang ini berasal dari pengembalian tersangka NK yang terjerat kasus dugaan tidak pidana korupsi penyimpangan pemberian fasilitas kredit di bank BUMN.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Mukri dalam siaran persnya, Selasa (14/5/2019), mengatakan, NK mengembalikan kerugian negara dalam dua tahap. Masing-masing Rp5 miliar pada 9 Mei 2019 dan Rp11 miliar pada 13 Mei 2019.

"Terkait hal ini tim jaksa penyidik telah melakukan penyitaan dan menitipkannya di rekening titipan Kejati DIY di Bank BRI," katanya.

Dijelaskan, NK diduga melakukan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit untuk pemberian ruko kepada tersangka lain, MK sebesar Rp16 miliar pada 2014. Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan tim jaksa penyidik, MK tidak mempunyai kemampuan bayar yang cukup dan nilai agunannya juga telah dimark-up. Namun, permohonan kredit tersangka MK tetap diproses dan diusulkan untuk disetujui oleh tersangka MI, pimpinan salah satu Bank BUMN di Yogyakarta.

Selanjutnya, dalam proses pencairan kredit tersangka MK tidak membayar uang muka sebesar Rp5 miliar kepada tersangka NK sebagaimana disyaratkan. Namun pada kenyataannya kredit tetap dicairkan. Setelah kredit dicairkan, kemudian tersangka NK langsung mentransfer uang hasil kredit lebih kurang sebesar Rp4 Miliar kepada tersangka MK.

"Saat ini, tim jaksa penyidik Kejati DIY telah merampungkan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi yang terdiri dari pihak bank, debitur, dan notaris, serta 5 orang ahli," kata Mukri.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.1672 seconds (0.1#10.140)