Rekrutmen Pegawai BLUD RSUD Salatiga, Pelamar Dimintai Puluhan Juta

Senin, 13 Mei 2019 - 19:20 WIB
Rekrutmen Pegawai BLUD RSUD Salatiga, Pelamar Dimintai Puluhan Juta
Kuasa hukum 30 korban penipuan rekrutmen pegawai BLUD RSUD Salatiga, Bambang Tri Wibowo saat diwawancarai awak media di DPRD Salatiga, Senin (13/5/2019). Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Korban penipuan rekrutmen pegawai non-PNS Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Salatiga bersama kuasa hukumnya Bambang Tri Wibowo mendatangi kantor DPRD Salatiga. Kedatangan mereka untuk mengadukan kasus tersebut kepada para wakil rakyat.

Mereka diterima oleh Komisi A dan Ketua DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistio di ruang Bhineka Tunggal Ika. Dalam audensi dengan anggota DPRD, para korban menceritakan kronologi penipuan dan menyebut nama anggota dewan pengawas RSUD Salatiga Sri Mulyono terkait kasus ini.

Bambang Tri Wibowo menjelaskan, kasus ini berawal adanya informasi rekrutmen tenaga non-PNS BLUD RSUD Salatiga. Kemudian para korban menyerahkan uang kepada seorang perempuan bernama Sulistiyorini yang mengaku bisa memasukkan sebagai karyawan BLUD RSUD dengan tarif ijazah SLTA membayar Rp75 juta, kemudian ijazah diploma Rp85 juta dan ijazah sarjana Rp95 juta.

"Uang diserahkan kepada Sulistyorini. Kemudian dalam prosesnya juga melibatkan oknum di RSUD Salatiga yakni Pak Sri Mulyono dengan model pemberkasan dokumen dan dijanjikan SK sebagai pegawai non-PNS segera keluar. Tetapi tidak menjadi kenyataan. Lalu pada Januari 2019 Ibu Sulistyorini meninggal. Jaminannya menurut Ibu Sulistrorini ketika itu adalah wali kota," kata Bambang yang menjadi kuasa hukum sekitar 30 korban.

Beberapa korban mengungkapkan, setelah bersama Sulistyorini kemudian dipertemukan dengan Sri Mulyono untuk proses selanjutnya. Sejumlah korban ini telah menyetor uang rata-rata Rp75 juta per orang. Untuk sarjana yang indeks prestasi di bawah 3 dimintai uang tambahan lagi berkisar Rp1,8 juta hingga Rp3,8 juta.

"Saya pernah dipanggil Pak Sri Mulyono untuk pemberkasan di rumah makan Bale Raos Salatiga dan di ruang Direktur RSUD Salatiga ketika itu. Bahkan saya dijanjikan akan mendapatkan SK pada akhir April 2019," ujar mereka.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua DPRD Salatiga Teddy Sulistio menyarankan agar para korban melaporkan kasus ini ke kepolisian. Teddy pihak kepolisian akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami ranah kebijakan dalam pembenahan di RSUD. Jangan sampai RSUD diinjak-injak oknum di internal untuk bermain. Ranah hukum silakan segera melaporkan ke polisi," katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD Salatiga Sri Pamuji Eko Sudarko menyatakakan, pada September 2018 lalu RSUD memang melakukan rekrutmen pegawai non-PNS BLUD. Rekrutmen dilakukan secara transparan dengan bekerja sama pihak ketiga yakni Universitas Negeri (Unes) Semarang.

"Kalau penjenengan menyebut nama Pak Sri Mulyono, memang benar beliau adalah Dewan Pengawas di RSUD. Tetapi masalah soal uang atau apa untuk menjadi tenaga BLUD RSUD kami tidak tahu-menahu dan itu kemungkinan oknum saja," ujarnya.

Anggota Dewan Pengawas RSUD Salatiga Sri Mulyono saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menyatakan, bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus itu. Dia mengaku seperser pun tidak pernah menerima uang dari para korban.

"Mereka dan Mbak Sulistyorini datang dan menemui saya. Kemudian saya jelaskan soal semuanya rekrutmen di BLUD Salatiga. Soal uang, saya tidak pernah menerima uang dari para korban. Semuanya lewat Sulistyorini tersebut. Sekali lagi saya tidak terlibat," ucapnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6267 seconds (0.1#10.140)