Kubu Capres 02 Tak Akui Hasil Hitung Suara di Jateng

Senin, 13 Mei 2019 - 17:58 WIB
Kubu Capres 02 Tak Akui Hasil Hitung Suara di Jateng
Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fery Mursidan Baldan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno tidak mengakui hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 di Jawa Tengah.

Prabowo-Sandi meminta pemilihan suara ulang (PSU) digelar di provinsi tersebut karena banyak kejadian. Makanya untuk fair-nya harusnya di Jateng dilakukan PSU," ujar Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fery Mursidan Baldan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Fery menegaskan tim Prabowo-Sandi memberikan catatan untuk seluruh perolehan suara di Jateng. Oleh karena itu, pihaknya mendesak penghitungan suara ulang."Kita minta hitung ulang di 8.146 TPS. Tapi tidak dilakukan," katanya.

Ferry enggan berkomentar mengenai implikasi jika perolehan suara tidak ditandatangani oleh saksi kubu Prabowo-Sandi. Menurut dia, PSU yang dimintakan bukan tentang keberatan jumlah hitung-hitungan hasil, namun jauh dari itu adalah soal beberapapa kejanggalan yang terjadi.

"Misalnya temuan kami di Jateng seperti terhalanginya beberapa saksi kita direkapitulasi di kecamatan, tidak semua C1 plano dipasang tujuh hari setelah pemungutan suara, penukaran hasil rekap C1 yang tidak sebagaimana mestinya," ucapnya.
Fery juga enggan berkomentar mengenai kemungkinan membawa kejanggalan tersebut ke Mahkamah Kontitusi (MK). "Kita enggak ada pikiran ke MK. Bagi kita bentuk keberatan kita diabaikan. Ini persoalan yang lebih mendasar daripada MK," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi-Maruf Amin meraih 16.825.511 suara atau 77,29% di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sementara pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 4.944.447 suara atau 22,71%.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8480 seconds (0.1#10.140)