PDIP Kuasai Kursi di DPRD DIY

Senin, 13 Mei 2019 - 17:30 WIB
PDIP Kuasai Kursi di DPRD DIY
Fungsionaris PDIP DIY menyampaikan konferensi pers terkait hasil pemilu. PDIP DIY mampu merebut 17 kursi dari total 55 kursi di DPRD DIY. FOTO/SINDOnews/Suharjono
A A A
YOGYAKARTA - Hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU DIY beberapa waktu lalu menyatakan 10 parpol memiliki wakil di DPRD DIY. Dari jumlah tersebut PDIP kembali menguasai kursi dengan jumlah 17 kursi.

Ketua DPD PDIP DIY Bambang Praswanto mengatakan, perolehan kursi untuk DPRD DIY ini meningkat dari periode sebelumnya. Pada pemilu 2014 lalu PDIP menempatkan 14 wakil rakyatnya di kantor yang terletak di Jalan Malioboro 54 Yogyakarta tersebut. "Alhamdulillah banyak yang memilih PDIP. Kali ini kita meningkat tiga kursi menjadi 17 kursi," terangnya kepada wartawan di Kantor DPD PDIP DIY, Senin (13/5/2019).

Dengan perolehan suara ini, pihaknya menyatakan berterima kasih kepada masyarakat yang memoercayakan PDIP sebagai partai politik yang bisa menyalurkan aspirasinya.

Setelah PDIP ada tiga parpol dengan jumlah kursi yang sama. Parpol tersebut adalah PAN, PKS dan Gerindra. Ketiganya mendapatkan 7 kursi di DPRD DIY. Dari jumlah tersebut PAN turun satu kursi. Sedangkan PKS naik satu kursi dan Gerindra tetap.

Nasib perolehan kursi jauh merosot dialami Partai Golkar. Parpol yang berjaya di era Soeharto ini harus kehilangan tiga kursi dari 8 kursi di Pemilu 2014, kini menjadi lima kursi.

Selanjutnya adalah PKB yang meraih enam kursi. Naik satu kursi dibanding raihan Pemilu 2014 lalu. Di bawah PKB ada Partai Golkar yang meraih lima kursi. Golkar kehilangan tiga kursi karena pada Pemilu 2014 meraih delapan kursi. Untuk Pemilu 2019 ini Golkar meraih 5 kursi.
PKB juga termasuk partai bernasib baik karena mendapatkan 6 kursi di DPRD DIY. Jumlah ini meningkat satu kursi dibandingkan Pemilu sebelumnya.

Sedangkan Partai Nasdem memiliki 3 kursi dan selanjutnya partai baru PSI yang mampu memasukkan kadernya meskipun hanya 1 kursi. Begitu juga dengan Demokrat dan PPP yang juga sama-sama mendapatkan 1 kursi.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1941 seconds (0.1#10.140)