Guru Besar FMIPA UGM Profesor Kirbani Tutup Usia

Senin, 13 Mei 2019 - 16:31 WIB
Guru Besar FMIPA UGM Profesor Kirbani Tutup Usia
Guru besar FMIPA UGM Prof Kirbani Sri Brotopuspito meninggal dunia di usia 74 tahun. Foto/IST
A A A
SLEMAN - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta kembali kehilangan putra terbaiknya. Guru besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM Prof Kirbani Sri Brotopuspito (74) meninggal dunia, Minggu (12/5/2019). Almarhum dimakamkam di pemakaman UGM Sawitsari, Senin (13/5/2019).

Sebelum dimakamkan, terlebih dahulu dilakukan penghormatan terakhir kepada almarhum di Balairung UGM.

Ketua Dewan Guru Besar UGM, Prof Koentjoro mengatakan, seluruh warga besar UGM berduka karena telah kehilangan guru, teladan, dan putra terbaiknya. Apalagi selama hidupnya Prof Kirbani dikenal sebagai pendidik dan peneliti di bidang ilmu geofisika. Termasuk menuliskan hasil-hasil penelitian dan membagikannya pada masyarakat dalam berbagai publikasi nasional dan internasional.

"Almarhum merupakan sosok ilmuawan yang tidak pernah melupakan tugas utamanya sebagai peneliti," katanya.

Guru Besar FMIPA UGM Profesor Kirbani Tutup Usia


Menurut Koentjoro, apa yang dilakukan almarhum bukan hanya bermanfaat nyata bagi masyarakat, bangsa dan negara, tapi juga harus menjadi tauladan. Terutama dalam mengembangkan dan memberikan ilmunya bagi kepentingan umum, tidak bagi dirinya sendiri.

"Kita berharap di UGM bisa terus bermunculan ilmuwan yang cemerlang seperti almarhum," katanya.

Kepala Humas dan Protokol UGM Iv Ariani menambahkan, Prof Kirbani Sri Brotopuspito lahir di Klaten, 9 Februari 1945. Almarhum mengenyam pendidikan SD hingga SMA di Klaten.
Pendidikan sarjana hingga doktor ditempuh di UGM dan dikukuhkan menjadi guru besar UGM pada 12 April 2012 lalu. Almarhum meninggalkan istri dan 4 orang anak.

"Selain aktif sebagai pendidikan dan peneliti, almarhum juga sempat menduduki sejumlah jabatan di UGM antara lain Ketua Jurusan Geofisika FMIPA dan Kepala Kantor Jaminan Mutu UGM," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2989 seconds (0.1#10.140)