Rutan Siak Dibakar Napi, Revitalisasi Dianggap Jargon Belaka

Senin, 13 Mei 2019 - 00:35 WIB
Rutan Siak Dibakar Napi, Revitalisasi Dianggap Jargon Belaka
Insiden pembakaran Rutan Siak Riau oleh napi seperti gunung es. Semua pihak harus melihatnya secara menyeluruh. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pembakaran di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak, Riau oleh tahanan narkotika membuktikan upaya revitalisasi yang dijanjikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS Kemenkum HAM) Sri Puguh Utami hanya jargon belaka.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengatakan, insiden yang terjadi di Rutan Siak seperti gunung es. Dia meminta semua pihak tidak melihat insiden itu secara parsial, tapi harus menyeluruh.

"Upaya revitalisasi itu cuma jargon belaka. Semua kejadian yang terjadi belakangan ini, tak pernah ada evaluasi," kata Trubus saat dihubungi, Minggu (12/5/2019).

Penyebab kebakaran di Rutan Siak karena tahanan narkotika melawan saat ada inspeksi. Menurut dia, jika pengawasan diperketat, maka narkoba tidak akan bisa masuk sehingga perlawanan dari tahanan nihil. Namun, Trubus melihat ada upaya pembiaran narkoba masuk oleh pihak pengelola agar menjadi lubang bisnis baru.

"Kalau saya lihat sudah di-create, sudah direkayasa, sudah terpola," kata dia.

Trubus tidak setuju jika kebakaran itu disalahkan kepada tahanan. Sebab, tahanan tidak memiliki kekuasaan terhadap dirinya jika sudah di dalam rutan atau lapas.

Trubus juga mengungkit sejumlah kebobrokan di lapas akhir-akhir ini. Seperti kasus suap di Lapas Sukamiskin, kemudian suap di Lapas Nusakambangan, terlihatnya Setya Novanto makan di restoran padang sekitar RSPAD, dan penganiayaan tahanan di Nusakambangan. Menurut Trubus, hal itu tidak bisa ditoleransi lagi, sebab waktunya berdekatan.

"Selalu kejadian-kejadian di lapas itu hanya selesai di tataran kepala lapas. Harusnya Dirjen PAS yang bertanggung jawab karena dia penanggung jawab pengelolaan sistem," katanya.

Direktur Keamanan dan Ketertiban, Ditjenpas, Kemenkumham, Lilik Sujandi, sebelumnya mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap peristiwa kerusuhan yang berakhir pembakaran Rutan Kelas II Siak, Riau.

“Kami sedang melakukan pendalaman penyebab dan kronologisnya. Tim terdiri dari Ditjenpas, Itjen, Kanwil Riau, dan kepolisian setempat,” ungkapnya.

Lilik menegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan terus berpacu dan serius melakukan pemberantasan narkoba, walaupun pasti ada risiko perlawanan dari mereka yang merasa terusik kenyamannannya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7593 seconds (0.1#10.140)