Kerusuhan Rutan Siak, Dirjen PAS Harus Bertanggung Jawab

Minggu, 12 Mei 2019 - 23:30 WIB
Kerusuhan Rutan Siak, Dirjen PAS Harus Bertanggung Jawab
Rumah Tahanan (Rutan) Siak dibakar narapidana setelah terjadi kerusuhan, Sabtu (11/5/2019) dini hari. FOTO/Okezone/Banda Haruddin Tanjung
A A A
JAKARTA - Direktur Prekusor Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Anjan Pramuka mendesak Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami bertanggung jawab atas kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak, Riau. Persoalan ini muncul Karena narkotika masih beredar di dalam rutan tersebut.

"Dirjen PAS harus bertanggung jawab atas masalah yang terjadi ini," katanya, Minggu (12/5).

Mantan Direktur Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri ini mengatakan, salah satu bentuk tanggung jawab adalah melepaskan jabatan Dirjen PAS. Hal itu harus segera dilakukan lantaran Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Jailani juga menjadi korban. Dia mengalami luka tembak dalam peristiwa berdarah tersebut.

"Bila seandainya pengawasan ketat, dan tak ada lagi narkoba di dalam rutan, pastinya tragedi itu tidak akan terjadi," ujarnya. (Baca Juga: Kasat Narkoba Tertembak saat Kerusuhan di Rutan)

Anjan menambahkan, sebagai mantan orang nomor satu yang menangani narkotika di Indonesia, pihaknya sangat terbebani. Ia merasa bahwa yang menjadi korban penembakan adalah anggotanya yang tengah berjuang untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia. "Saya merasa ikut prihatin dengan apa yang menimpa, segera lakukan perbaikan dengan mengganti dirjen PAS," katanya.

Selama ini, kata Anjan, permasalahan di dalam rutan maupun lapas, napi masih bebas berkeliaran di dalamnya. Hal itu terjadi karena di dalam penjara itu mendapatkan fasilitas super yang diberikan para sipir. "Karena selama ini ada anggapan lebih mudah menjual narkotika didalam penjara dibanding menjual di luar," terangnya.

Anjan juga menilai, selama ini keberadaan napi dalam lapas maupun rutan, kerap menjadi hulu atas masuknya narkotika ke Indonesia. Bandar besar yang tengah menjalani masa tahanan dengan mudahnya mengendalikan masukannya narkoba. "Karena apa? Ya karena pengawasan itu yang sangat lemah. Napi didalam bisa menggunakan telepon genggam sesuka hati mereka dengan bantuan sipir," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan terjadi di rutan klas IIB Siak, Riau, yang menyebabkan bangunan yang ada dibakar napi. Bahkan, seorang perwira polisi tertembak dalam kerusuhan yang terjadi menjelang sahur Sabtu (11/5) dinihari. Saat tahanan rusuh tersebut, puluhan kali letusan senjata api terdengar dan ada kobaran api yang membakar beberapa sisi bangunan membuat suasana semakin tegang. (Baca Juga: Penampakan Rutan Siak yang Porak-poranda Usai Kerusuhan Napi)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.0874 seconds (0.1#10.140)