Konflik Berakhir, Wali Kota Semarang Peluk Warga Tambakrejo

Minggu, 12 Mei 2019 - 23:10 WIB
Konflik Berakhir, Wali Kota Semarang Peluk Warga Tambakrejo
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memeluk warga Tambakrejo setelah terjadi kesepakatan terkait penggusuran, Minggu (12/5/2019) malam. FOTO/iNews/TAUFIK BUDI
A A A
SEMARANG - Korban penggusuran warga Tambakrejo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang menemukan titik terang. Mereka tak akan bertahan lagi di tenda-tenda darurat sepanjang bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT).

Kesepakatan terjadi setelah pertemuan di Ruang Lokakrida, Gedung Moch. Ichsan, Balai Kota Semarang. Dalam pertemuan tersebut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Ketua MUI Jawa Tengah KH Ahmad Darodji, Kepala BBWS Pemali Juana Rubhan Ruzziyanto, dan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Pada kesempatan itu, Hendrar Prihadi mengawali dialog dengan menerangkan kronologi terjadinya penertiban hunian liar yang telah tersosialisasi sejak dua tahun lalu. Lamanya waktu sosialisasi menjadi gambaran besarnya kompromi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang.

"Ini bukan peristiwa yang tiba-tiba, sudah tersosialisasi hampir dua tahun lebih, tepatnya 20 Januari 2018 kita sudah sampaikan kepada masyarakat," paparnya, Minggu (12/5/2019). (Baca Juga: Penjelasan Wali Kota Semarang Terkait Penggusuran 97 Warga Tambakrejo)

"Prinsipnya kami di Pemerintah Kota Semarang sangat kompromis, sampai kemudian pada tanggal 3 Mei 2019 kami diingatkan oleh BBWS Pemali Juwana, terkait batas waktu pengerjaan proyek Banjir Kanal Timur," tutur pria yang akrab disapa Hendi tersebut.

Hendi pun menyayangkan adanya pihak-pihak yang menumpangi proses penertiban yang diupayakan oleh Pemerintah Kota Semarang. "Saya ditanya oleh Pak Dody (BBWS). Kemarin janjinya bulan Februari 2018, saya bilang masih fase kampanye nanti banyak penumpangnya, tapi alhamdulillah ini tetap banyak," katanya.

Perwakilan warga, Rohmadi menyatakan, alasan keengganan warga Kampung Tambakrejo untuk pindah adalah karena tanah urugan di area Kalimati sebagai tempat baru belum siap. (Baca Juga: Jeritan Hati Warga Tambakrejo Semarang yang Digusur Satpol PP)

"Kenapa kami masih mempertahankan di situ, justru kami mendorong dari pihak BBWS untuk segera mengurug, mengingat mana kala kalau rumah kami hujan untuk memperbaiki itu sangat waswas, karena apa, duit tidak ada, nanti untuk memperbaiki, nanti harus pindah lagi, nah seperti itu," katanya.

Perwakilan warga lainnya, Riyanto meminta adanya hunian sementara di wilayah Kalimati yang sudah diurug tersebut. "Yang saat ini harus ada sekarang, dari BBWS kan sudah mengurug Kalimati kurang lebih 100 meter, kita minta dibikinkan barak di situ untuk kebutuhan hunian sementara kami, untuk kenyamanan anak kita sekolah, atau aktifitas ke laut," katanya.

"Saat ini sambil menunggu BBWS melanjutkan pengurugan di Kalimati itu, sekarang kan baru 30%, mungkin selebihnya ntar bisa dirunding ke depan," lanjut Riyanto. (Baca Juga: Warga Tambakrejo Setuju Pindah, Ganjar: Saya Tak Mau Ada Drama Lagi)

Dengan adanya kesepakan tersebut, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengapresiasi adanya pertemuan yang dilakukan. "Pertama terima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Wali Kota, dan warga Tambakrejo yang telah bersepakat dengan kita, pertemuan hari ini produktif," katanya.

"Yang kedua Komnas HAM akan ikut mengawasi kesepakatan yang ada hari ini, sehingga karena sudah kesepakatan, kami meminta komitmen dari kedua belah pihak," kata Beka.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.4733 seconds (0.1#10.140)