Warga Tambakrejo Setuju Pindah, Ganjar: Saya Tak Mau Ada Drama Lagi

Minggu, 12 Mei 2019 - 22:15 WIB
Warga Tambakrejo Setuju Pindah, Ganjar: Saya Tak Mau Ada Drama Lagi
Gubernur Ganjar Pranowo menghadiri silaturahmi dengan warga Tambakrejo Kota Semarang di Gedung Moch Ikhsan Balai Kota Semarang. Minggu (12/5/2019). FOTO/IST
A A A
SEMARANG - Konflik memanas antara 97 korban penggusuran warga Tambakrejo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara dengan Pemerintah Kota Semarang. Mereka kehilangan tempat tinggal karena rumah-rumah warga di bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) dibongkar paksa oleh Satpol PP Kota Semarang pada Kamis (9/5/2019) lalu.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan tindakan cepat untuk memediasi kedua belah pihak agar ada solusi atas permasalahan tersebut. Ganjar mengundang kedua belah pihak untuk membicarakan solusi atas persoalan tersebut di Gedung Moch Ichsan Kompleks Balai Kota Semarang, Minggu (12/5/2019).

Hadir dalam kesempatan itu Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu, Kepala BBWS Pemali Juwana Rubhan Ruzziyatno, dan puluhan warga Tambakerjo.

Dalam mediasi tersebut, Ganjar mengatakan bahwa peristiwa penggusuran sudah terjadi. Untuk itu semua pihak diminta tidak membicarakan persoalan penggusuran, tapi mencari solusi ke depan atas peristiwa itu. (Baca Juga: Penjelasan Wali Kota Semarang Terkait Penggusuran 97 Warga Tambakrejo)

"Yang sudah ya sudah, mari kita cari solusi atas permasalahan ini. Kan tidak mungkin kalau panjenengan semua tinggal di tenda, makanya Pak Wali Kota sudah menyiapkan Rusunawa Kudu dan saya juga tawarkan untuk menempati Transito Tugu sebagai tempat tinggal sementara. Kasihan anak-anak kalau harus tinggal di tenda," kata Ganjar.

Namun tawaran tersebut ditolak warga. Mereka bersikeras untuk tetap tinggal di lokasi itu dengan alasan pekerjaannya sebagai nelayan. Warga juga menyampaikan sebelumnya terjadi kesepakatan bahwa mereka akan pindah sementara di daerah Kalimati yang letaknya tidak jauh dari lokasi semula.

Namun, lokasi yang akan ditempati itu harus diurug terlebih dahulu untuk kemudian dibuatkan pemukiman sementara sambil menunggu janji Pemkot Semarang membuatkan Rusunawa di sekitar Tambakrejo. Proses pengurugan belum selesai, tapi penggusuran sudah terlanjur dilakukan.

Mendengar penjelasan itu, Ganjar kemudian meminta tanggapan dari Kepala BBWS Pemali Juwana dan Pemkot Semarang untuk membicarakan persoalan tersebut. Setelah menggelar rapat kecil-kecilan, akhirnya disepakati bahwa warga Tambakrejo akan ditempatkan di lokasi Kalimati.

"Namun itu sekarang proses pengurugan tanahnya baru 30%, belum selesai. Dari BBWS tadi mengatakan bisa cepat menyelesaikan pengurugan dalam waktu lima pekan, asalkan warga semuanya pindah dari lokasi," tutur Ganjar.

Warga yang tetap bersikukuh tinggal di lokasi menolak usulan itu. Akhirnya disepakati oleh warga, bahwa lokasi urugan tanah 30% di Kalimati sudah dirasa cukup untuk menampung 97 kepala keluarga korban penggusuran. (Baca Juga: Jeritan Hati Warga Tambakrejo Semarang yang Digusur Satpol PP)

"Ya sudah sepakat ya, deal ya. Setelah ini saya tidak mau ada drama-drama lagi," kata Ganjar sambil menutup mediasi.

Ditemui usai acara, Ganjar mengatakan hasil kesepakatan itu merupakan keinginan warga. Padahal, dirinya sendiri tidak rela jika warga harus tinggal di hunian sementara atau dibedeng-bedeng pinggir sungai tersebut.

"Sebenarnya pemerintah sudah menyiapkan tempat di Rusunawa Kudu, dan itu tempatnya bagus banget. Saya sudah melihat sendiri. Namun karena warga tidak mau dan memilih tinggal di hunian sementara, maka nanti akan dibangunkan. Apapun itu, itu adalah permintaan mereka dan itu sudah kesepakatan," ucap Ganjar.

Ganjar menambahkan, proyek normalisasi Banjir Kanal Timur memang mendesak diselesaikan, karena hal itu menyangkut hajat hidup orang banyak di Kota Semarang. Proyek tersebut dibuat untuk menyelesaikan persoalan banjir yang kerap melanda Kota Semarang.

"Untuk itu ini harus cepat, tapi di sisi lain warga juga memiliki hak untuk tempat tinggal. Jadi tadi sudah sepakat dan tinggal dijalankan saja kesepakatannya. Saya sendiri akan pantau, akan saya tempatkan orang di lokasi untuk memastikan kesepakatan ini berjalan dengan baik," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2153 seconds (0.1#10.140)