Kapal Saudi Batal Memuat Senjata Prancis setelah Diprotes Soal Perang Yaman

Sabtu, 11 Mei 2019 - 14:07 WIB
Kapal Saudi Batal Memuat Senjata Prancis setelah Diprotes Soal Perang Yaman
Kapal Bahri-Yanbu milik Arab Saudi batal memuat kargo senjata Prancis. Foto/REUTERS
A A A
PARIS - Kapal Arab Saudi yang akan memuat senjata di pelabuhan Prancis utara pada hari Jumat berlayar menuju ke Spanyol tanpa membawa muatan senjata tersebut. Reaksi kapal itu muncul sehari setelah kelompok hak asasi manusia (HAM) berusaha untuk mencegah kapal itu memuat senjata sebagai protes atas perang di Yaman.

Kelompok HAM Prancis, ACAT, mengajukan gugatan di pengadilan untuk menolak penjualan senjata Paris kepada Riyadh. Namun, gugatan itu ditolak hakim pengadilan.

ACAT yang kecewa dengan putusan hakim berargumen pengiriman kargo senjata tersebut melanggar perjanjian PBB karena senjata tersebut digunakan untuk melawan warga sipil di Yaman.

Meski putusan hakim Prancis mengizinkan kapal Bahri-Yanbu milik Saudi memuat kargo senjata, namun data pelacakan kepal menunjukkan kargo itu batal dimuat.

Kejadian itu mempermalukan Presiden Emmanuel Macron, yang pada hari Kamis membela penjualan senjata Prancis kepada Arab Saudi.

Riyadh memimpin Koalisi Arab pro-pemerintah Yaman dalam perang saudara selama empat tahun terakhir.

Macron mengatakan Riyadh, yang ia sebut sekutu kunci dalam perang melawan terorisme, telah meyakinkannya bahwa senjata yang akan dimuat kapal tidak digunakan untuk melawan warga sipil.

Seorang pejabat yang bekerja untuk Jean-Paul Lecoq, anggota parlemen oposisi Komunis untuk kota pelabuhan Le Havre, mengonfirmasi bahwa kapal Saudi itu telah pergi tanpa kargo senjata.

"Ini pelajaran bagi eksekutif," katanya kepada Reuters, yang dilansir Sabtu (11/5/2019). "Itu tidak bisa lagi memberikan pernyataan hambar yang mengatakan jangan khawatir, kami punya jaminan. Itu tidak lagi berfungsi."

Kedutaan Saudi di Prancis tidak berkomentar atas kejadian tersebut.

Langkah ACAT itu dilakukan setelah situs investigasi online, Disclose, menerbitkan bocoran data intelijen militer yang menunjukkan senjata yang dijual oleh Prancis ke Arab Saudi, termasuk tank dan sistem rudal berpemandu laser, digunakan terhadap warga sipil di Yaman.

Namun, Menteri Keuangan Bruno Le Maire pada hari Jumat mengklaim bahwa Paris mematuhi aturan terkait penjualan senjata.

Prancis yang menjadi salah satu pemasok senjata utama Arab Saudi, menghadapi tekanan publik dalam negeri untuk meninjau kembali hubungan perdagangan itu karena dampak kemanusiaan akibat perang di Yaman.

ACAT berpendapat bahwa pemuatan senjata pada kapal Saudi bertentangan dengan Perjanjian Perdagangan Senjata PBB, yang mengatakan satu negara tidak dapat mengotorisasi pemindahan senjata jika negara itu tahu bahwa senjata itu dapat digunakan untuk melakukan kejahatan perang atau menargetkan warga sipil.

Para pejabat PBB menyatakan semua pihak dalam konflik Yaman diduga telah melakukan kejahatan perang.

Pemerintah Prancis menolak memberikan rincian tentang otorisasi penjualan senjata itu, yang disebut situs Disclose termasuk delapan meriam howitzer Caesar.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4206 seconds (0.1#10.140)