KPU Sebut Rekapitulasi Manual Bisa Berbeda dengan Situng

Jum'at, 10 Mei 2019 - 19:37 WIB
KPU Sebut Rekapitulasi Manual Bisa Berbeda dengan Situng
KPU telah memulai tahap rekapitulasi tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/5/2019). Foto/SINDOnews/Rakhmatulloh
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui jika rekapitulasi manual bisa berbeda dengan data yang ada di sistem informasi penghitungan suara.

Saat ini KPU telah memulai tahap rekapitulasi tingkat nasional. Rekapitulasi pertama dilakukan terhadap Provinsi Bali yang dinyatakan sudah siap dari awal. Rekapitulasi akan menjadi hasil resmi untuk diumumkan KPU pada 22 Mei mendatang.

Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan sangat mungkin nantinya hasil rekapitulasi yang dilakukan secara manual ini akan berbeda dengan data sistem informasi penghitungan suara (Situng) yang telah dimulai sejak penghitungan suara dimulai di tingkat TPS.

"Pertama mungkin ada proses koreksi jenjang berikutnya. Kan disebutkan situng gunakan C1. Apa adanya," ujar Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Menurut Viryan, dalam hal terjadi kekeliruan penulisan C1 maka proses koreksi dilakukan dalam rapat pleno di tingkat kecamatan. Setelah diplenokan kemudian ditindaklanjuti dengan formulir DA1.

Karenanya, kata Viryan, C1 yang tertuang dalam C1 diakui lembaganya tidak akan diperbaiki karena dalam konteks yang sesuai dengan form C1 otentik. "Situng bukan hasil akhir. Sementara (rekap manual) kan disclaimernya jelas," pungkasnya. (Baca Juga: Begini Tanggapan KPU soal Laporan BPN 02 ke Bawaslu(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9639 seconds (0.1#10.140)