Begini Tanggapan KPU soal Laporan BPN 02 ke Bawaslu

Jum'at, 10 Mei 2019 - 19:26 WIB
Begini Tanggapan KPU soal Laporan BPN 02 ke Bawaslu
Komisioner KPU, Viryan Aziz angkat suara terkait laporan yang dilayangkan BPN 02 Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno kepada Bawaslu tentang dugaan kecurangan pemilu hari ini. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespon laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno ke Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang dugaan kecurangan pemilu.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz menyebut dugaan kecurangan dalam konteks teknis kepemiluan udah berkembang banyak di media sosial. Hal itu dianggapnya bukan hal baru.

"Pernyataan postingan dan penyebaran berbagai informasi tudingan kecurangan di media sosial itu tidak akan selesaikan masalah," ujar Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Viryan menegaskan, dugaan kecurangan tersebut harus dikonfirmasi dan bisa dibuktikan secara langsung di forum yang sah seperti rapat pleno rekapitulasi penghitungan manual berjenjang tingkat nasional di Kantor KPU atau wilayah sengketa lain seperti Bawaslu.

"Jadi kalau mau ada yang demonstrasi massa tidak tepat. Yang lebih tepat sekarang itu yang dibutuhkan demonstrasi data," tandasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.7560 seconds (0.1#10.140)