Ganjar Pranowo Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/5/2019). Ganjar telah tiba di KPK sekira pada pukul 09.58 WIB.
Pantauan di lapangan, politikus PDI-Perjuangan tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja batik lengan pendek dan dikawal ajudannya. Ganjar irit bicara saat tiba untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Nanti saja ya," singkat Ganjar seraya masuk kedalam Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Ganjar Pranowo kembali diperiksa hari ini sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket e-KTP. Kali ini, dia diperiksa untuk proses penyidikan Markus Nari.
Sebelumnya, Ganjar sudah bolak-balik diperiksa tim penyidik KPK untuk tersangka yang lain. Nama Ganjar kerap muncul dalam dakwaan terdakwa korupsi e-KTP sebagai pihak yang menerima uang. Namun, hal itu telah dibantah Ganjar.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Ganjar akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk proses penyidikan Markus Nari (MN).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," kata Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Selain Ganjar, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni, Bupati Morowali Utara, Aptripel Tumimomor, pada hari ini. Aptripel juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.
Pantauan di lapangan, politikus PDI-Perjuangan tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja batik lengan pendek dan dikawal ajudannya. Ganjar irit bicara saat tiba untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Nanti saja ya," singkat Ganjar seraya masuk kedalam Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Ganjar Pranowo kembali diperiksa hari ini sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket e-KTP. Kali ini, dia diperiksa untuk proses penyidikan Markus Nari.
Sebelumnya, Ganjar sudah bolak-balik diperiksa tim penyidik KPK untuk tersangka yang lain. Nama Ganjar kerap muncul dalam dakwaan terdakwa korupsi e-KTP sebagai pihak yang menerima uang. Namun, hal itu telah dibantah Ganjar.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Ganjar akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk proses penyidikan Markus Nari (MN).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," kata Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Selain Ganjar, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni, Bupati Morowali Utara, Aptripel Tumimomor, pada hari ini. Aptripel juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.
(amm)