Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Kasat Reskrim Wonogiri

Kamis, 09 Mei 2019 - 18:42 WIB
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Kasat Reskrim Wonogiri
Kapolda Jawa Tengah Irjend Pol Rycko Amelza Dahniel memerintahkan jajarannya untuk memburu pengeroyok Kasat Reskrim Wonogiri. FOTO/SINDOnews/ARY WAHYU WIBOWO
A A A
SOLO - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memerintahkan jajarannya untuk memburu para pelaku pengeroyokan terhadap Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditia Mulya Ramdhani. Anggota Polri itu luka parah hingga tak sadarkan diri saat bertugas mengamankan bentrok dua kelompok massa di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kamis (9/5) dini hari.

"Kami akan memburu pelaku pengeroyokan sampai ketemu dan memprosesnya secara hukum," kata Rycko kepada wartawan usai menjenguk AKP Aditia Mulya Ramdhani di Rumah Sakit (RS) dr Oen Solo Baru, Sukoharjo, Kamis (9/5/2019).

Sekitar 30 menit, Kapolda berada di ruang ICU guna melihat langsung kondisi AKP Aditia.
Kondisi AKP Aditia belum ada perubahan signifikan dan masih sama seperti saat pertama kali masuk di RS. Kondisinya masih tak sadarkan diri. Dokter dan tim medis rumah sakit masih berupaya memberikan pengobatan yang terbaik.

"Mudah-mudahan, saya mohon dukungan dan doa agar bisa diobati dengan baik," ucap Kapolda.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan terdapat luka di bagian kaki, tangan, kepala, serta bagian badan lainnya. Luka paling parah berada di bagian kepala.

Kejadian yang menimpa Kasat Reskrim Wonogiri terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat mengamankan bentrok dua kelompok massa, korban terpisah dari anggota Polisi lainnya. Nahasnya, korban menjadi sasaran amuk massa hingga tak sadarkan diri.

Saat kejadian, korban mengenakan pakaian biasa dan bukan seragam dinas. Korban selanjutnya dibawa ke RS dr Oen Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Pada bagian lain, Kapolda meminta kepada kedua kubu yang bertikai untuk menahan diri dan mengendalikan massanya masing masing. Terlebih persoalan yang melatarbelakangi bentrokan tidak terlalu besar. Sehingga dihimbau untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jika belum puas, maka bisa membawanya ke jalur hukum dengan mengadukannya ke polisi.

"Bukan main hakim sendiri yang bisa merugikan orang lain," katanya. Terlebih ada anggota POlisi yang menjadi korban. Dirinya tidak ingin kasus serupa kembali terulang di Jawa
Tengah.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0264 seconds (0.1#10.140)