Cegah Kecelakaan, Polres Salatiga Tambal Jalan Berlubang

Kamis, 09 Mei 2019 - 13:20 WIB
Cegah Kecelakaan, Polres Salatiga Tambal Jalan Berlubang
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono saat menambal jalan yang berlubang di daerah Karang Balong, Tingkir, Kamis (9/5/2019). Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Polres Salatiga bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Panataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perhubungan melakukan penambalan lubang di sepanjang ruas jalan mulai perempatan Karang Balong hingga Isep-Isep, Tingkir. Ini dilakukan untuk mencegah terjadi kecelakaan lalulintas akibat jalan berlubang.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, lubang di medan jalan mendesak ditambal karena sudah membahayakan pengendara kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor.

"Jalan berlubang bisa menjadi penyebab kecelakaan. Maka dari itu, kami melakukan langkah preemtif dan preventif guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas," kata Kapolres kepada wartawan seusai melakukan penambalan jalan berlubang di daerah Karang Balong, Tingkir, Kamis (9/5/2019).

Menurut Kapolres, setidaknya ada 25 titik jalan berlubang yang tersebar di beberapa ruas jalan yang mendesak ditambal. Sebab lubangnya cukup jalan dan sudah membahayakan pengendara kendaraan bermotor.

"Kami sudah berkoordinasi dengan DPUR dan Dishub untuk melakukan penambalan semua jalan berlubang. Kami berharap, dengan kondisi jalan yang baik, maka kecelakaan bisa ditekan," katanya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Salatiga AKP Marlin Supu Payu mengatakan, penambalan jalan berlubang ini merupakan bagian dari upaya menekan angka kecelakaan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Salatiga.

"Ini upaya kami untuk mengantisipasi kecelakaan dan menjaga keselamatan masyarakat saat berkendara. Kami berharap, masyarakat juga memahami dan mentaati peraturan lalulintas agar tertib lalulintas bisa menjadi budaya," katanya.

Selain melakukan penambalan jalan, kata AKP Marlin Supu Payu, Satlantas Polres Salatiga menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan lampu berwarna putih. Sebab lampu tersebut mengganggu pengelihatan pengguna jalan dari arah berlawanan.

"Penggunaan lampu berwarna putih sangat berpotensi membahayakan pengendara lainnya karena sangat silau. Kemudian pemasangan lampu sesuai tren motor dimana lampu depan dan belakang hampir sama juga membahayakan. Ini akan kami tertibkan," ucapnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1035 seconds (0.1#10.140)