Polres Salatiga Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Lalu-lintas
A
A
A
SALATIGA - Satlantas Polres Salatiga menggelar sosialisasi keselamatan lalu-lintas kepada masyarakat dan pengguna jalan di perempatan Tingkir, Kamis (9/5/2019). Satlantas mengingatkan para pengguna jalan untuk mentaati peraturan lalul-intas demi keselamatan dan kenyamanan diri sendiri serta pengguna jalan lain saat berkendara di jalan raya.
Selain itu, dalam sosialisasi yang dipimpin Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono, para pengendara motor juga diminta menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI). Helm merupakan salah satu kelengkapan berkendara untuk melindungi kepala.
Pada sosialisasi tersebut, Kapolres memperlihatkan rawannya kepala jika tidak dilindungi dengan helm saat terjadi kecelakaan kepada para pengendara sepeda motor. "Kami pakai buah semangka sebagai analogi. Buah semangka ini pecah setelah terbentur aspal. Hal itu bisa terjadi pada pengendara motor yang tidak menggunakan helm apabila mengalami kecelakaan," kata Kapolres.
Maka dari itu, Kapolres mengimbau kepada para pengendara motor untuk menggunakan helm saat berkendara. "Fungsi helm untuk melindungi kepala dari benturan. Sudah banyak contoh kejadian fatal akibat tidak menggunakan helm. Taati peraturan lalu lintas demi keselamatan," tandasnya.
Kasatlantas Polres Salatiga AKP Marlin Supu Payu mengatakan, sebagian besar kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Salatiga disebabkan oleh faktor kelalaian manusia. Pada umumnya mereka melanggar peraturan lalu-lintas sehingga tingkat kesadaran masyarakat dalam mentaati regulasi harus ditingkatkan.
"Pada operasi keselamatan lalu lintas candi 2019 ini, kami juga menggiatkan sosialisasi akan pentingnya mentaati peraturan lalu-lintas. Sayangilah diri kita. Taati peraturan demi keselamatan diri kita," ucapnya.
Dia berharap, kegiatan sosialisasi ini bisa menumbuhkan dan meningkatkan kesadaraan masyarakat dalam mentaati peraturan lalu-lintas dan berkendara dengan baik. "Keselamatan berlalulintas tak lepas dari kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan. Karena itu, kami minta masyarakat untuk bisa memahami pentingnya mentaati peraturan lalu-lintas," pungkasnya.
Selain itu, dalam sosialisasi yang dipimpin Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono, para pengendara motor juga diminta menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI). Helm merupakan salah satu kelengkapan berkendara untuk melindungi kepala.
Pada sosialisasi tersebut, Kapolres memperlihatkan rawannya kepala jika tidak dilindungi dengan helm saat terjadi kecelakaan kepada para pengendara sepeda motor. "Kami pakai buah semangka sebagai analogi. Buah semangka ini pecah setelah terbentur aspal. Hal itu bisa terjadi pada pengendara motor yang tidak menggunakan helm apabila mengalami kecelakaan," kata Kapolres.
Maka dari itu, Kapolres mengimbau kepada para pengendara motor untuk menggunakan helm saat berkendara. "Fungsi helm untuk melindungi kepala dari benturan. Sudah banyak contoh kejadian fatal akibat tidak menggunakan helm. Taati peraturan lalu lintas demi keselamatan," tandasnya.
Kasatlantas Polres Salatiga AKP Marlin Supu Payu mengatakan, sebagian besar kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Salatiga disebabkan oleh faktor kelalaian manusia. Pada umumnya mereka melanggar peraturan lalu-lintas sehingga tingkat kesadaran masyarakat dalam mentaati regulasi harus ditingkatkan.
"Pada operasi keselamatan lalu lintas candi 2019 ini, kami juga menggiatkan sosialisasi akan pentingnya mentaati peraturan lalu-lintas. Sayangilah diri kita. Taati peraturan demi keselamatan diri kita," ucapnya.
Dia berharap, kegiatan sosialisasi ini bisa menumbuhkan dan meningkatkan kesadaraan masyarakat dalam mentaati peraturan lalu-lintas dan berkendara dengan baik. "Keselamatan berlalulintas tak lepas dari kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan. Karena itu, kami minta masyarakat untuk bisa memahami pentingnya mentaati peraturan lalu-lintas," pungkasnya.
(mif)