Polda Jatim Bongkar Prostitusi Artis, Tarif Rp80 Juta Sekali Kencan

Sabtu, 05 Januari 2019 - 20:05 WIB
Polda Jatim Bongkar Prostitusi Artis, Tarif Rp80 Juta Sekali Kencan
Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim membongkar prostitusi online melibatkan kalangan artis. FOTO/ILUSTRASI/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Jajaran Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan kalangan pekerja hiburan alias artis. Para pelaku memasang tarif hingga puluhan juta untuk sekali kencan.

Dalam kasus ini, Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Jatim, mengamankan lima orang yang diduga terlibat kegiatan prostitusi online di Surabaya. Dari lima orang yang ditangkap, diketahui ada dua artis berinisial VA dan AV yang turut digelandang ke Polda Jatim.

Pengungkapan kegiatan prostitusi online ini dilakukan pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah hotel di Kota Surabaya. "Saat ini masih kami lakukan penyelidikan," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin.

Dia menyebutkan dua artis itu merupakan korban dari kegiatan prostitusi online.
"Lima yang kami amankan adalah dua orang artis perempuan berinisial VA dan AV. Dua orang dari manajemen artis dan satu yang diduga mucikarinya," katanya.

Arman menyebut artis FA merupakan artis terkenal. Dalam kegiatan prostitusi online ini, VA bertarif Rp80 juta. Sedangkan AV merupakan artis pendatang baru dengan tarif Rp25 juta sekali kencan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.7658 seconds (0.1#10.140)