Kantor Pajak dan Perizinan di Jateng Mulai Terapkan New Normal

Rabu, 27 Mei 2020 - 00:00 WIB
loading...
Kantor Pajak dan Perizinan di Jateng Mulai Terapkan New Normal
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkunjung ke sejumlah kantor pelayanan publik, Selasa (26/5/2020). FOTO/DOK.HUMAS PEMPROV JATENG
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkunjung ke sejumlah kantor pelayanan publik untuk memastikan new normal atau normal baru dijalankan di tempat-tempat keramaian itu. Dia pun blusukan untuk memantau langsung pelayanan masyarakat.

Mengenakan masker serta berkacamata Google, dia berkeliling ke beberapa kantor pelayanan seperti Samsat III online Hanoman dan kantor DPMPTSP Jateng. Dia juga mengunjungi kantor bank. Di tempat-tempat itu, Ganjar melihat praktik new normal sudah mulai berjalan.

Di Samsat III online Hanoman, semua pengunjung yang datang wajib pakai masker, dicek suhu tubuhnya menggunakan thermal gun oleh petugas keamanan. Saat antre di dalam ruangan, masyarakat juga tertib duduk di kursi yang sudah diatur sedemikian rupa dan tidak melanggar dengan menduduki kursi bergambar tanda silang.( )

Di bagian pelayanan Samsat, Ganjar juga melihat petugas sudah memasang tirai mika di depan pelayanan masing-masing. Tirai itu diperuntukkan untuk menjaga petugas maupun masyarakat agar saling terlindungi.

"Bagus ini, ada tirai penyekatnya. Jadi baik petugas atau masyarakat saling terlindungi. Ini kreatif, murah namun bermanfaat," kata Ganjar, Selasa (26/5/2020).

Di kantor-kantor pelayanan tersebut, penerapan protokol kesehatan seperti itu sudah dilaksanakan sejak lama. Nantinya, Ganjar akan mendorong penerapan hal serupa sampai tingkat bawah secara lebih masif.

"Ini adalah cara kita berlatih untuk hidup baru. Kebiasaan baru ini mesti dilakukan oleh masyarakat, pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun," katanya.

Hal serupa ditemukan saat mengecek kantor DPMPTSP Jateng. Di tempat itu, protokol kesehatan juga dilakukan secara ketat. Namun bedanya, karena hampir semua pelayanan bersifat online, sehingga tidak ada pengunjung yang antre mengurus perizinan di tempat itu. Selain online, pihak DPMPTSP juga melayani pengurusan perizinan offline menggunakan jasa pengiriman.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1764 seconds (0.1#10.140)