BPN Prabowo-Sandi Tak Keberatan Panelis dan Moderator Debat

Sabtu, 05 Januari 2019 - 19:30 WIB
BPN Prabowo-Sandi Tak Keberatan Panelis dan Moderator Debat
Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said menyatakan tidak mempermasalahkan panelis dan moderator debat presiden. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
TEGAL - Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak pernah keberatan dengan panelis dan moderator debat yang diajukan baik oleh paslon 01 maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karenanya tidak betul jika ada yang menyatakan pencoretan beberapa panelis dan moderator karena ada usulan dari paslon 02.

"Kami tidak pernah mengajukan keberatan apalagi mengusulkan pencoretan panelis maupun moderator debat Pilpres ke KPU," kata Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sudirman Said di Tegal, Sabtu (5/1/2019).

Sebaliknya, Sudirman justru sangat menyayangkan pencoretan nama mantan Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dari daftar panelis debat Pilpres. Keduanya, menurut Sudirman, adalah tokoh yang memiliki integritas dan wawasan yang luas terkait pemberantasan korupsi dan penegakan HAM.

Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyatakan, pencoretan Adnan Topan Husodo dan Bambang Widjojanto adalah atas permintan tim kampanye paslon 01 dan 02. Padahal paslon 02, lanjut Sudirman, tidak pernah mengajukan keberatan atas usulan moderator maupun panelis, baik yang diajukan KPU maupun paslon 01.

Selain itu, mantan Menteri ESDM itu juga menyayangkan eliminasi Karni Ilyas dan Rosiana Silalahi dari kandidat moderator debat. Padahal keduanya juga terbukti memiliki kemampuan yang andal serta pengalaman panjang dalam mengatur alur diskusi dan debat.

Meski begitu, paslon 02 tetap menghormati keputusan penyelenggara debat, dalam hal ini KPU. "Kami hormati keputusan KPU, seraya berharap ke depan bisa lebih baik lagi," kata mantan Cagub Jateng ini.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5996 seconds (0.1#10.140)