Langgar Aturan, Empat PNS Pemprov Jateng Dipecat Tahun Ini

Selasa, 07 Mei 2019 - 14:25 WIB
Langgar Aturan, Empat PNS Pemprov Jateng Dipecat Tahun Ini
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melakukan kunjungan sekaligus memberikan pengarahan di Kantor BKD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (7/5/2019). FOTO/IST
A A A
SEMARANG - Sebanyak empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dipecat karena melakukan pelanggaran. Selain itu sejumlah ASN juga mendapat sanksi penurunan pangkat selama satu hingga tiga tahun.

"Di tahun 2019, ada tujuh kasus hukuman disiplin yang kami keluarkan, yakni diturunkan pangkat lebih rendah selama satu tahun untuk satu orang, turun pangkat lebih rendah selama tiga tahun untuk dua orang, dan diberhentikan dari PNS sebanyak empat orang," kata Kepala BKD Jateng, Wisnu Zahro saat pemaparan di depan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di kantor BKD Jateng, Selasa (7/5/2019).

Menurut data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, pada 2018 lalu ada 22 kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan PNS di Jawa Tengah. Dari pelanggaran itu, sebanyak delapan ASN dihukum turun pangkat lebih rendah selama satu tahun, 11 orang diturunkan pangkatnya lebih rendah selama tiga tahun, dan tiga lainnya dibebaskan dari tugas serta diberhentikan.

Wisnu tidak menyebutkan secara rinci identitas orang yang mendapat sanksi baik penurunan pangkat ataupun pemecatan itu. Namun, Wisnu mengatakan bahwa pemberian sanksi serta hukuman dikarenakan pelanggaran yang dilakukan ASN itu cukup berat hingga pihaknya memberikan tindakan tegas.

"Kalau pembinaan tidak bisa, ya terpaksa harus ditindak tegas. Sementara kepada pegawai yang berprestasi, kami memberikan penghargaan kepada mereka dengan menaikkan TPP. Kami berharap, reward and punishment ini dapat berjalan efektif untuk memotivasi mereka untuk mewujudkan pemerintahan yang baik," tegasnya.

Dengan mekanisme reward and punishment setiap ASN yang melakukan pelanggaran, akan diberi sanksi tegas berupa penurunan jabatan ataupun pemberhentian. Sebaliknya, ASN yang berkinerja baik akan mendapat berbagai kemudahan, termasuk mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Ada yang diturunkan pangkatnya sampai dua derajat di bawahnya, ada yang dipecat dan lain sebagainya. Tapi mereka yang punya prestasi bagus kita berikan jalan tol agar dia bisa naik pangkat jauh lebih baik, dengan pola seleksi terbuka, juga dengan tunjangan-tunjangannya," kata Ganjar Pranowo.

Dia melanjutkan, reformasi birokrasi merupakan panggilan setiap daerah saat ini. Selain tindakan tegas, proses persiapan untuk mewujudkan SDM yang mumpuni juga sudah dilakukan. Pihaknya telah menggelar talent scouting untuk merekrut calon pemimpin yang memiliki integritas.

"Mereka yang sudah mengikuti talent scouting ini sudah masuk dalam talent pool, jadi tinggal dimasukkan ke pos sesuai kemampuan masing-masing. Nah dengan demikian, selain soal penjenjangan karier yang terbuka, maka kami harap nilai-nilai yang ada seperti kepantasan, kepatutan, integritas, kejujuran dan profesionalisme dapat benar-benar terwujud," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2903 seconds (0.1#10.140)