Batas Aman Kecepatan di Jalur Tol Trans Jawa 80-100 Km/Jam

Selasa, 07 Mei 2019 - 13:29 WIB
Batas Aman Kecepatan di Jalur Tol Trans Jawa 80-100 Km/Jam
Pemudik yang melintasi jalur tol Trans Jawa di wilayah Jateng diimbau mematuhi batas aman kecepatan berkendara. FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Menghadapi arus mudik Lebaran 2019, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah telah melakukan pemetaan kerawanan kecelakaan lalu lintas untuk ruas tol Trans Jawa yang melintas di wilayah Jawa Tengah.

Menurut Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudi Antariksawan, pemetaan kerawanan kecelakaan lalu lintas tersebut karena faktor kelalaian pengemudi yang masih terjadi di ruas jalur tol Trans Jawa. Masih banyak pengemudi yang tidak mengindahkan batas aman kecepatan dalam berkendara.

"Batas aman kecepatan dalam berkendara di jalan tol Trans Jawa adalah 100 kilometer per jam maksimal dan minimalnya 80 kilometer per jam," kata Rudi, Selasa (7/5/2019).

Dia menerangkan bahwa kontur jalan tol Trans Jawa yang lurus dan lebar akan memicu adrenalin pengguna jalan memacu kecepatan kendaraannya di atas batas maksimal. Sehingga kondisi itu akan menimbulkan kerawanan kecelakaan akibat faktor human error.

"Tol ini sudah jadi, dari Brebes-Solo-Sragen sekitar 320 kilometer yang di tempat kami ini mengandung kerawanan. Kerawanan apa? Karena lancar, masyarakat pengguna jalan ini akan tergoda untuk memacu kecepatan mengingat jalannya enak, lurus dan lebar. Tentunya, para pengguna jalan ini perlu kita beri pemahaman, agar jangan ngebut dan hati-hati. Selain itu, kita juga arahkan untuk istirahat di rest area yang sudah kita sediakan," katanya.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada para pemudik yang menempuh perjalanan jarak jauh untuk selalu menjaga kondisi kendaraan dan kondisi badan tetap fit. Salah satunya dengan beristirahat yang cukup di rest area.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4020 seconds (0.1#10.140)