Pembunuh Istri dan Ibu Mertua di Purworejo Diancam Hukuman Mati

Selasa, 07 Mei 2019 - 09:39 WIB
Pembunuh Istri dan Ibu Mertua di Purworejo Diancam Hukuman Mati
Kapolres Purworejo AKBP Indra K Mangunsong menghadirkan tersangka pembunuh istri dan ibu mertuanya. FOTO/iNews/JOE HARTOYO
A A A
PURWOREJO - Polisi telah menangkap suami yang membunuh istri dan ibu mertuanya di Desa Panggeldlangu, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo. Pelaku bernama Gunardi (36), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Kapolres Purworejo, AKBP Indra K Mangunsong mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan atau Pasal 44 ayat 3 UU RI 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 351 tentang Penganiayaan.

"Ancamannya maksimal hukuman mati," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo, Senin (6/5/2019), Senin (6/5/2019). (Baca Juga: Sadis! Seorang Suami di Purworejo Bunuh Istri dan Ibu Mertua)

Polisi menghadirkan tersangka dan sejumlah barang bukti. Polisi telah menetapkan Gunardi sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan istrinya Siti Sarah Apriani dan ibu mertuanya Endang Susilowati.

"Penyelidikan dan ditingkatkan jadi penyidikan cepat dilakukan. Apalagi kasus itu tersangkanya tunggal sehingga bisa cepat kami informasikan hasilnya kepada masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka membunuh karena tidak terima digugat cerai istrinya," kata Kapolres Purworejo.

Kapolres mengatakan, kasus tersebut bermula dari persoalan rumah tangga kedua pasangan yang muncul sekitar setahun terakhir. Korban menilai suaminya temperamen sehingga tidak tahan dan mengajukan gugatan cerai.

Namun, tersangka menolak menceraikan korban, bahkan mengancam akan membunuh jika terjadi perpisahan. Ternyata ancaman itu diwujudkan olehnya. Tersangka yang mengetahui istrinya berada di rumah, lalu menyusul pulang dari Jakarta dengan kereta api.

Tersangka sempat pulang ke rumahnya yang juga di Desa Panggeldlangu. Dia kemudian mengendap-endap menuju rumah Muh Yahyono, ayah korban. Tersangka saat itu membawa tas berisi sangkur, golok, pisau, dan sebotol obat bius jenis chloroforme. Dia kemudian mencongkel jendela dan berhasil masuk rumah.

Sampai di dalam, tersangka menemui istrinya yang tidur di ruang tengah bersama anak pertamanya berinisial Kan (10). Terjadi keributan antara keduanya dan Gun mengancam bunuh diri dengan pisau apabila tetap digugat.

"Ancaman tidak berhasil, lalu tersangka keluar mengambil sepotong kayu bakar sepanjang satu meter dan menganiaya istrinya hingga tewas," kata Indra K Mangunsong.

Anak korban yang berusaha melerai juga dihantam kayu hingga pingsan. Keributan menyebabkan ibu korban Endang Susilowati keluar kamar. Tersangka juga menganiaya ibu mertuanya hingga tewas setelah dibawa ke rumah sakit. Ayah mertuanya Muh Yahyono yang terbaring sakit pun tidak tidak luput dari amukan tersangka.

"Setelah menganiaya korban, pelaku berniat melarikan diri, namun gagal karena rumah sudah dikepung warga. Tersangka kemudian bersembunyi di kamar dapur, lalu mencoba bunuh diri dengan minum cairan bius," katanya.

Kepada penyidik, tersangka Gun mengaku menyesali perbuatannya. Dia nekat membunuh karena sakit hati digugat cerai istrinya. Dia pun pasrah menjalani hukumannya. Mengenai nasib anaknya, dia meminta agar keluarga mengasuh mereka. "Dijalanin saja," ujar Gun.

Sempat Minum Racun Usai Membunuh
Gunardi diketahui sempat minum racun usai melancarkan aksi kejinya. Pelaku kemudian bersembunyi di dalam gudang sebelum ditangkap polisi dan warga. Oleh petugas, pelaku langsung dibawa ke rumah sakit.

Informasi dihimpun iNews, pelaku yang hafal tempat tinggal korban masuk rumah melalui jendela tempat salat dengan cara memcah kaca.

Kemudian pelaku terlibat keributan dengan istrinya, Siti Sarah Apriyani (32), seorang ASN di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pelaku yang kalap karena menolak digugat cerai kemudian menebaskan parang ke muka dan leher bagian samping korban.

Ibu mertua pelaku, Endang Susilowati (50) yang mendengar ada kegaduhan keluar dari kamar dan bermaksud ingin melerai. Namun nahas, dia juga ikut dibacok korban dan meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit dr Tjitro Wardojo Purworejo.

Sedangkan dua korban lainnya, yakni Muhamad Wahyono (65) mertua dan anak pelaku, Kamila Azka Nisa (10) masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Kerabat korban, Muhammad Luth menuturkan, pelaku diduga tidak mau digugat cerai, sehingga nekat membunuh istri dan mertua perempuan serta melukai anak dan mertua laki-laki yang terkena stroke.

"Pelaku dan sang istri ini masih satu desa. Namun sejak 2006 lalu, istrinya jadi PNS di Jakarta dan tinggal di Jakarta. Sejak beberapa tahun terahir ini, mereka sedang banyak masalah dan memutuskan untuk cerai," katanya.

Menurut dia, keluarga berusaha untuk mendamaikan tapi korban mengaku sudah tidak kuat lagi dan tetap ingin menggugat cerai sang suami karena sudah sering diancam akan dibunuh.

"Korban sering pulang ke rumah karena sang ayah yang menderita stroke. Dan Senin, besok ini rencananya korban dan pelaku memasuki sidang pertama," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0369 seconds (0.1#10.140)