Ramadhan, Bupati Sleman Ajak ASN Tingkatkan Etos Kerja

Selasa, 07 Mei 2019 - 06:29 WIB
Ramadhan, Bupati Sleman Ajak ASN Tingkatkan Etos Kerja
ASN Pemkab Sleman : ILustrasi
A A A
SLEMAN - Bupati Sleman Sri Purnomo mengajak kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab setempat pada bulan Ramadhan, baik yang menjalankan ibadah puasa maupun yang tidak untuk meningkatkan etos kerja. Bukan sebaliknya bermalas-malasan.

Agar kinerja meningkat maka harus mendahulukan pekerjaan yang berat di pagi hari. Sebab, ketika pagi, energi dari makanan yang disantap saat sahur masih penuh. “Pagi hari semua pekerjaan yang berat diawalkan. Sehingga pekerjaan jadi efektif," kata Sri Purnomo, Senin (6/5/2019).

Selain itu, saat waktu istirahat, selain untuk sholat dzuhur, ASN juga bisa memanfaatkan waktu 10-15 menit guna istirahat sebentar. Sehingga bisa menghimpun tenaga lagi dan bisa kembali bugar dan maksimal ketika berkerja lagi.

"Jadi tidak ada alasan puasa malas kerja, kerjanya ditunda-tunda, dan target tidak tercapai. Justru target itu harus tercapai lebih awal,” tandasnya.

Untuk, jam kerja ASN di Sleman sendiri selama bulan Ramadhan dikurangi selama satu jam. Untuk jam kerja ASN dengan sistem lima hari kerja pada hari Senin-Kamis mulai pukul 07.30-14.30. Sedangkan untuk hari Jumat mulai pukul 07.30-13.30 dengan waktu istirahat dari pukul 11.30-12.30. Jika tidak puasa, Senin-Kamis dari pukul 07.30 WIB-15.30 dan Jumat 07.30 WIB-14.30 WIB

Selanjutnya, untuk ASN dengan sistem enam hari kerja untuk jam kerja hari Senin-Kamis dan Sabtu mulai 07.30-13.30 dan hari Jumat 07.30-14.00. Biasanya Senin-Kamis dan Sabtu pukul 07.30 WIB-14.30 WIB dan Jumat pukul 07.30 WIB-15.00 WIB.

“Artinya ketika ASN bisa mengatur waktu dengan baik, tidak akan terganggu irama kerjanya. Intinya mengefektifkan waktu. Jadi nggak ada lagi wah lagi poso, nggak enak e, nggak ada (alasan) itu,” tegasnya.

Soal sanksi kepada ASN yang malas dan tidur saat bekerja. Menurut Sri Purnomo sebenarnya jika ada ASN yang tertidur saat bekerja di bulan puasa adalah hal yang manusiawi.

Hanya saja ada batas toleransnya. Sehingga tetap akan memberikan sanksi ASN yang tidur saat bekerja. Namun sanksinya apa Sri Purnomo tidak menyebutkan. “Nanti sanksi dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP),” jelasnya

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman Eko Suhargono memastikan semua pelayanan yang ada di kantor akan berjalan seperti biasanya. Namun untuk operasionalnya akan disesuaikan dengan waktu kerja yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Saat puasa semuanya tetap sama, untuk pelayanan aduan masyarakat via telepon tetap kami buka 24 jam, kalau pelayanan reguler buka sesuai jam kerja saat Ramadan,” ungkap mantan camat Sleman itu.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4987 seconds (0.1#10.140)