Tidak Boleh Ada Sweeping di Kota Semarang Selama Ramadhan

Senin, 06 Mei 2019 - 20:49 WIB
Tidak Boleh Ada Sweeping di Kota Semarang Selama Ramadhan
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melarang keras adanya aksi sweeping dari organisasi ormas tertentu selama Ramadhan. FOTO/iNews/TAUFIK BUDI
A A A
SEMARANG - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melarang keras adanya aksi sweeping dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu selama Ramadhan. Semua kalangan wajib saling menghormati dan tidak melakukan aksi di luar kewenangannya.

"Saya ingin menyampaikan, harapan kita semuanya adalah semua saling menghormati," kata pria yang akrab disapa Hendi tersebut, Senin (6/5/2019).

Menurut wali kota, ketika Ramadan, isu yang paling sering terdengar adalah istilah sweeping. Yang puasa merasa tidak dihargai yang tidak puasa, sebaliknya yang tidak puasa mau berjualan juga merasa diganggu sama beberapa kelompok yang berpuasa.

Dia meminta masyarakat atau kelompok tertentu tak mudah bereaksi jika menemukan warung yang tetap menjajakan makanan. Masyarakat diimbau melapor kepada pemerintah agar dilakukan pembinaan sehingga tidak terjadi konflik horizontal.

"Kalau kita tahu ada beberapa tempat yang tidak layak buka (menjajakan makanan) di bulan Ramadan, sampaikan kepada pemerintah. Maka kita akan komunikasikan dengan pihak kepolisian untuk menegur secara keras atau melakukan penutupan tempat tersebut," ujarnya.

Hendi berharap kesucian bulan Ramadan di Kota Semarang tidak ternoda dengan kejadian yang merugikan sesama masyarakat. Sebaliknya, masyarakat perlu meningkatkan ibadah dan tidak mengumbar hawa nafsu.

"Kita tidak perlu sweeping-sweepingan. Nanti malah geger-gegeran, gonthok-gonthokan, panjenengan juga akan berkurang pahalanya. Jangan ada sweeping yang dilakukan ormas atau kelompok lainnya, serahkan saja kepada pihak kepolisian lewat kami," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9823 seconds (0.1#10.140)