Menang Kali Ini Siap Hadiri Panggilan KPK

Senin, 06 Mei 2019 - 16:41 WIB
Menang Kali Ini Siap Hadiri Panggilan KPK
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR membahas revisi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) terkait adanya penambahan kuota haji, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 23 April 2019. F
A A A
JAKARTA - Setelah sebelumnya tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin kali ini menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag.

Menag akan diperiksa pada Rabu 8 Mei 2019 sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy yang sudah menjadi tersangka kasus tersebut."Insya Allah saya akan hadir sesuai dengan panggilan," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Dia mengakui tidak bisa memenuhi panggilan KPK pada 24 April lalu karena sedang menghadiri kegiatan di Jawa Barat."Karena kan mendadak kan waktunya. Insya Allah saya akan hadir," tandas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. (Baca juga: Hadiri Pembinaan Haji di Jabar, Menag Batal Diperiksa KPK)
Kendati demikian, Lukman belum dapat menjelaskan apa yang akan disampaikannya kepada penyidik. "Ya Nanti, nanti saja pada saatnya," ujar Lukman.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengakui pemanggilan Lukman untuk mengonfirmasi aliran dana terkait kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Ya memang tujuannya untuk itu. Tapi kalau yang bersangkutan mungkin masih sibuk harus kita maklumi juga," kata Basaria, di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat 26 April 2019.

Seperti diketahui, KPK akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPR M Romahurmuziy (Rommy) terkait dengan kasus suap pengisian jabatan di Kemenag yang dipimpin olehnya.

Pemeriksaan terhadap Lukman diduga untuk mengklarifikasi dan mendalami uang Rp180 juta dan USD30.000 yang disita tim penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Lukman di Kemenag.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7019 seconds (0.1#10.140)