Penyusunan Kloter Jamaah Haji 2019 Berbasis Wilayah

Minggu, 05 Mei 2019 - 10:05 WIB
Penyusunan Kloter Jamaah Haji 2019 Berbasis Wilayah
Kementerian Agama mengambil kebijakan penyusunan kloter jamaah haji tahun ini berbasis wilayah. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyusunan kelompok terbang (kloter) jamaah haji 2019 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika dulu penyusunan kloter memperhatikan sebaran jamaah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), maka tahun ini murni berbasis wilayah (kabupaten/kota).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali menegaskan, kebijakan ini untuk mempermudah dan lebih memberdayakan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam pelaksanaan bimbingan manasik.

"Dengan basis wilayah, maka lokasi pembinaan manasik jemaah lebih dekat dengan KUA tempat tinggalnya, atau tidak lintas Kab/Kota," kata Nizar dalam siaran persnya yang diterima, Sabtu (4/5/2019) malam.

Penegasan Nizar ini sekaligus menjawab adanya keberatan sejumlah KBIH. Nizar mengakui bahwa dengan penyusunan kloter berbasis wilayah, KBIH yang mempunyai jemaah lintas kabupaten, berpotensi tidak bisa mengumpulkan semua jemaahnya dalam 1 kloter seperti yang terjadi selama ini. Namun demikian, Nizar memastikan bahwa saat di tanah suci, KBIH tetap dapat melayani seluruh jemaahnya.

"Bahkan KBIH akan lebih mudah melayani jemaahnya. Sebab, penempatan jemaahnya dipastikan berada dalam satu zona di Makkah. Sementara di Madinah berada di wilayah Markaziyah yang radiusnya dekat dengan Masjid Nabawi," ujar Nizar.

"Penyusunan kloter berbasis wilayah juga akan memberikan kemudahan KBIH dalam berkoordinasi. Juga mengatasi kendala bahasa, dan menu kedaerahan," katanya.

Nizar menambahkan, jemaah haji Indonesia tahun ini akan ditempatkan dalam sistem zonasi selama berada di Makkah. Ada tujuh zona penempatan yang diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No 135 tahun 2019 tentang Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Makkah dengan Sistem Zonasi Berdasarkan Asal Embarkasi Tahun 1440H/2019M.

Penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah didasarkan asal embarkasi dan dibagi dalam tujuh zona atau wilayah berikut:

1. Syisyah: Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG)
2. Raudhah: Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta – Pondok Gede (JKG)
3. Misfalah: Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS)
4. Jarwal: Embarkasi Solo (SOC)
5. Mahbas Jin: Embarkasi Surabaya (SUB)
6. Rei Bakhsy: Embarkasi Banjarmasin dan Balikpapan
7. Aziziah: Embarkasi Lombok (LOP).
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2504 seconds (0.1#10.140)