Bawaslu Sleman Rekomendasikan Lagi 2 TPS PSU dan PSL

Minggu, 05 Mei 2019 - 08:00 WIB
Bawaslu Sleman Rekomendasikan Lagi 2 TPS PSU dan PSL
Bawaslu Sleman Rekomendasikan Lagi 2 TPS PSU dan PSL. Ilustrasi
A A A
SLEMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman merekomendasikan kembali dua tempat pemungutan suara (TPS) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL). Dua PSU, masing-masing di TPS 43 Tamanmartani dan TPS 55 Purwomartani, Kalasan, Dua PSL di TPS 88 Caturtunggal dan TPS 16 Maguharjo, Depok.

Ketua Bawaslu Sleman M Karim Abdul Mustafa mengatakan rekomendasi PSU untuk dua TPS di Kalasan, karena menemukan ada pemilih E-KTP bukan warga DIY dan pemengan A5 menyalahi ketentuan dalam mengunakan hak pilihnya saat pemilhan umum (Pemilu) 17 April 2019 lalu.

“Di TPS 43 Tamanmartani pemilih E-KTP non DIY memilih Pilpres dan DPR. Sedangkan di TPS 55 Purwomartani, pemengan A5 yang harusnya hanya untuk Pilpres namun memilih semua surat suara. Sehingga kami merekomendasikan untuk PSU,” kata Karim, Sabtu (4/5/2019).

Karim menjelaskan jumlah pemenangan E-KTP non DIY yang mengunakan hak pilihan tidak sesuai dengan ketentuan di TPS 43 Tamanmartani ada dua orang, sedangkan jumlah pemengan A5 yang mengunakan hak pilihan di TPS 55 Purwomartani, ada 18 orang.

“Untuk rekomendasi PSL di TPS TPS 88 Caturtunggal dan TPS 16 Maguwoharjo, Depok, karena ada DPT yang belum mengunakan haknya karena surat suara sudah habis,” terangnya.

Menurut Karim, di TPS 88 Caturtunggal, masih ada 88 Daftar pemilih tambahan (DPTb) yang belum mengunakan haknya, sedangkan di TPS 16 Maguharjo ada 71 pemiih, terdiri dari 69 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dua Daftar Pemilih Khusus (DPK) belum mengunakan haknya.

“Atas temuan ini kami merekomendasikan PSL di dua TPS itu,” jelasnya.

Untuk PSU dan PSL di TPS tersebut dijadwakan akan dilaksankan Minggu (5/5/2019). Untuk pelaksanaannya sendiri, baik petugas maupun teknisnya sama dengan saat Pemilu 17 April lalu. Untuk petugas oleh kelompok penyeleggaran pemungutan suara (KPPS) dan untuk waktunya dimulai pukul 07.00 WIB dan ditutup pukul 13.00 WIB.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0715 seconds (0.1#10.140)