Pemda DIY Bangun Underpass Kentungan, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Sabtu, 05 Januari 2019 - 07:00 WIB
Pemda DIY Bangun Underpass Kentungan, Arus Lalu Lintas Dialihkan
Kasi Manajemen Lalu Lintas Dishub DIY Bagas Senoaji dan Wadirlantas Polda DIY AKBP Yugonarko memberikan penjelasan soal pengalihan arus lalu lintas selama pembangunan underpass Kentungan. FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
SLEMAN - Pemda DIY tahun ini akan membangun underpass Kentungan, tepatnya di simpang empat Jalan Pajajaran (ring road) Kentungan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Kepastian ini diketahui setelah rencana pembangunan underpass itu masuk dalam daftar isian penyelenggaraan anggaran (DIPA) APBN 2019 senilai Rp126 miliar.

Underpass Kentungan rencananya dibangun selama setahun. Pengerjaaanya dimulai 14 Januari hingga 31 Desember 2019 dan akan dikerjakan oleh BUMN PT Istaka Karya. Underpass itu panjangnya 180 meter, lebar 15,5 meter, dan tinggi 6 meter.

Untuk kepentingan proyek, akan ada pengalihan arus lalu lintas, khususnya untuk kendaraan berdimensi besar. Bagi kendaraan berdimensi ringan dan roda dua tetap bisa melalui jalan simpang empat Kentungan.

Wakil Direkur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda DIY AKBP Yugonarko mengatakan, pihaknya akan memasang rambu pengalihan lalu lintas untuk kelancaran lalu lintas di sekitar proyek pembangunan underpass Kentungan. "Kami akan memasang rambu-rambu 12 Januari nanti," kata Yugonarko dalam jumpa pers pengalihan arus lalu lintas saat pembangunan underpass Kentungan di aula Ditlantas Polda DIY, Jumat (4/1/2019).

Yugonarko menjelaskan, kendaraan berdimensi berat, baik dari arah barat, timur dan utara akan dialihkan. Dari utara (arah Magelang) yang akan ke Klaten/Solo setelah tiba di Tempel akan dialihkan lewat jalur alternatif, Tempel-Prambanan. Begitu juga sebaliknya yang dari Klaten/Solo atau dari timur akan ke Magelang lewat jalur alternatif, Prambanan-Tempel.

Bagi kendaraan dari timur menuju barat (Wates/Purworejo) setelah sampai di Prambanan dialihkan lewat Jalur Prambanan-Piyungan, Jalan Wonosari menuju ringroad barat Gamping. Dan sebaliknya yang dari arah barat ke timur (Klaten/Solo) dialihkan lewat ringroad Gamping menuju Jalan Wonosari, Piyungan-Prambanan.

"Untuk kendaraan berdimensi ringan dan roda dua bisa melewati jalan tersebut. Namun kami tetap mengimbau untuk menghindari lewat jalan di Kentungan, agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas," katanya.

Kasi Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Bagas Senoaji mengatakan, tahap awal pembangunan underpass Kentungan, akan dimulai dari sisi barat perempatan dan tahap dua mulai dari sisi timur. Untuk antisipasi agar lalu lintas tetap lancar, maka akan dipantau melalui air traffic control system (ATCS), terutama memantau kepadatan lalu lintas.

"Karena itu, setiap dua minggu sekali kami akan melakukan evaluasi terhadap manajemen rekayasa lalu lintas di sekitar proyek underpass. Sehingga kemungkinan bisa berubah-ubah tergantung dengan perkembangan," katanya.

Bagas menambahkan public transport (Trans Jogja dan Damri) selama pengerjaan tetap bisa melewati perempatan Kentungan. Hanya jika terjadi kepadatan tetap akan ada pengalihan arus lalu lintas, sehingga layanan kepada publik tetap bisa berjalan.

"Undepass dibuat karena dilihat dari kepadatan lalu lintas saat di perempatan lebih dari 120 menit. Panjang antrean juga lebih dari 10 meter," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2394 seconds (0.1#10.140)