Mobil Dinas Pemkot Salatiga Bisa Digunakan Untuk Mudik

Sabtu, 04 Mei 2019 - 14:55 WIB
Mobil Dinas Pemkot Salatiga Bisa Digunakan Untuk Mudik
Mobil Dinas Pemkot Salatiga Bisa Digunakan Untuk Mudik. Ilustrasi
A A A
SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga memberikan izin kepada para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik pada cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah nanti. Hanya setiap ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik wajib mematuhi ketentuan teknis penggunaan kendaraan operasional plat merah itu.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, kebijakan ini digulirkan guna memberikan kemudahan dan kelancaran para pejabat dalam merayakan lebaran di kampung halamannya masing-masing.

“Sepanjang tidak ada larangan resmi dari pemerintah pusat, kami tidak akan membatasi penggunaan mobil dinas pada saat lebaran. Silahkan digunakan untuk mudik, tapi harus mentaati ketentuan penggunaan mobil dinas meski mobil tersebut dipakai bukan untuk keperluan dinas," katanya, Sabtu (4/5/2019).

Yuliyanto menyatakan, meski kebijakan tersebut digulirkan secara lisan, namun setiap ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik, harus bertanggungjawab atas mobil yang dibawa. Pemkot Salatiga tidak akan memberikan subsidi biaya perawatan mobil maupun bahan bakar minyak (BBM) untuk mudik.

“BBM dan biaya perawatan mobil yang dipakai mudik menjadi tanggungjawab yang membawanya. Dan semua kerusakan mobdin yang dibawa mudik menjadi tanggungjawab masing-masing,” tandasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8665 seconds (0.1#10.140)