Optimalkan Pengunaan Dana Desa, Sleman Bentuk Sekber

Rabu, 01 Mei 2019 - 20:01 WIB
Optimalkan Pengunaan Dana Desa, Sleman Bentuk Sekber
Bupati Sleman Sri Purnomo saat melantik Sekber pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di pemkab setempat, Selasa (30/4/2019). Foto/Dok.Humas Sleman
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman membentuk sekretaris bersama (Sekber) pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa. Selain untuk menekan persoalan dalam pengunaan dana desa, adanya sekber tersebut juga diharapkan pengelolan dana desa dapat lebih optimal.

Pembentukan Sekber sendiri ditandai dengan peresmian dan pengukuhan Sekber oleh bupati Sleman di kantor pemkab setempat, Selasa (30/4/2019). Sekber tersebut dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 18.1/Kep.KDH/A/2019 tentang Sekretariat Bersama Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa.

Keanggotaan Sekber itu terdiri dari unsur kepolisian, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan seluruh camat se Sleman.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan dengan adanya Sekber ini diharapkan pengelolaan dana desa dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan menghidari adanya penyimpangan. Karena itu, agar tidak ada keraguan-raguan maka desa harus proaktif untuk mengkonsultasikan implementasi dana desa tersebut,” kata Sri Purnomo.

“Itu penting. Sebab dengan adanya dana desa sekarang banyak lahir badan usaha milik desa (BUMDes). Sehingga dengan adanya Sekber ini implementasi dana desa dapat lebih optimal,” kata Sri Purnomo.

Menurut Sri Purnomo selama ini penggunaan dana desa lebih banyak ke sektor insfrastruktur. Untuk itu, ke depannya penggunaan dana desa dapat dimanfaatkan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pemberdayaan masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sleman Priyo Handoyo menjelaskan, tugas Sekber tersebut meliputi fasilitasi, menghipun data dan informasi hasil kegiatan dan menyusun laporan hasil kerjasama kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

“Selain itu, kami juga akan melaksanakan pertemuan rutin tiap bulannya, melakukan monitoring dan evaluasi dalam pengawasan pengelolaan dana desa, serta melakukan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan kerjasama penangangan permasalahan dana desa,” terangnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5983 seconds (0.1#10.140)