PSU di Kendal, Panitia Tegang Karena Khawatir Salah Lagi

Sabtu, 27 April 2019 - 10:25 WIB
PSU di Kendal, Panitia Tegang Karena Khawatir Salah Lagi
PSU di Kendal, Panitia Tegang Karena Khawatir Salah Lagi. Foto/iNews/Eddie Prayitno
A A A
KENDAL - Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilu di TPS 02 Kelurahan Balok Kecamatan Kota Kendal Jawa Tengah diwarnai ketegangan panitia pemungutan suara. KPPS TPS 02 Kelurahan Balok ini lebih berhati-hati dan memeriksa dengan seksama pemilih yang kembali menggunakan hak pilihnya

PSU juga diwarnai pemilih renta yang tidak bisa melipat surat suara dan dibiarkan di bilik suara. Pemungutan suara ulang di TPS ini dilakukan karena ada temuan kesalahan KPPS yang memberikan surat suara kepada pemilih yang hanya menggunakan e-KTP.

Pemungutan suara ulang di TPS 02 Kelurahan Balok Kendal ini mundur dari jadwal yang sebelumnya ditentukan Komisi Pemilihan Umum Kendal. Seharusnya dilaksanakan Kamis lalu, namun karena surat suara pemilu ulang baru tiba Jumat malam, pemungutan suara ulang ini dilaksanakan Sabtu (27/4/2019) ini.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal menyiapkan empat surat suara, yakni presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI dan Dprd propinsi Jawa Tengah. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Bawaslu yang menemukan ada kesalahan saat pemilu lalu.

Salah seorang pemilih yang sudah berusia renta tidak bisa melipat kembali surat suara sehingga pengawas dan petugas TPS membantu melipat surat suara. Surat suara juga tidak langsung dimasukan, namun dibiarkan di atas kotak suara. Lantas, petugas pemilih membantu mengarahkan agar pemilih memasukan surat suara ke dalam kotak suara.

Ketua KPU Kendal Hevi Indah Oktaria mengatakan, berdasarkan rekomendasi Bawaslu, pemungutan suara ulang hanya mencoblos empat surat suara. "Saat pelaksanakan pemilu serentak, ada pemilih yang hanya menggunakan KTP elektronik diberi empat surat suara oleh KPPS, sehingga dalam PSU kali ini empat surat suara tersebut harus diulang," terangnya.

Hevi menambahkan, petugas pemungutan suara di TPS 02 ini tidak ada yang diganti. Diakui petugas tegang dan stres, khawatir melakukan kesalahan lagi. Di TPS 02 Balok ini ada 234 daftar pemilih, pihak KPPS sendiri tidak ingin melakukan kesalahan yang sama, dengan meminta pendampingan dari KPU maupun Bawaslu.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9267 seconds (0.1#10.140)