Tabrakan dengan Mikrobus di Tuntang Semarang, Pengendara Motor Tewas

Minggu, 21 April 2019 - 19:47 WIB
Tabrakan dengan Mikrobus di Tuntang Semarang, Pengendara Motor Tewas
Mikrobus Isuzu nopol AB 7972 JN dan dua sepeda motor ringsek setelah betabrakan di jalur Semarang–Solo, tepatnya di daerah Praguman, Tuntang, Kabupaten Semarang, Minggu (21/4/2019). Foto/IST
A A A
SEMARANG - Kecelakaan maut terjadi di jalur Semarang–Solo, tepatnya di daerah Praguman, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Minggu (21/4/2019) sekitar pukul 11.30 WIB. Mikrobus Isuzu bernomor polisi AB 7972 JN menghantam sepeda motor Honda Vario bernopol H 4138 JK dan Honda Supra X 125 bernopol AD 6673 CI.

Akibatnya, pengendara motor Honda Vario Muhammad Rois (45), warga Turusan RT 04/RW 07 Sidorejo, Salatiga tewas. Sedangkan pembonceng motor matic tersebut, Karsimin, warga Turusan, Sidorejo, Salatiga mengalami luka.

Begitu pula dengan pengendara motor Honda Supra X 125, Ibnu Adib Fuady, warga Tukluk RT 01/RW 03 Desa Kulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri juga mengalami luka. Adapun pengemudi mikrobus Isuzu, Muhammad Nasir Marta Yuda, warga Candran RT 09/RW 05 Sidoarum, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selamat.

Kasubbag Humas Polres Semarang Iptu Budi Supraptono menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula ketiha mikrobus Isuzu melaju dari arah Semarang menuju Solo. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi membanting stir ke kanan untuk menghindari kendaraan bermotor yang berhenti di depan.

"Saat sampai di TKP (tempat kejadian perkara) pengemudi mikrobus bermaksud menghindari kendaraan bermotor yang berhenti di depannya sehingga banting stir ke jalur yang berlawanan. Pada saat bersamaan melaju dua sepeda motor," katanya.

Karena jarak antara ketiga kendaraan bermotor tersebut sangat dekat, maka tabrakan tidak dapat hindarkan. Kerasnya benturan mengakibatkan satu orang pengendara motor tewas dan dua lainnya luka.

"Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Semarang. Penyidik masih melakukan pemeriksaan," ucapnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4029 seconds (0.1#10.140)